Rokhmin Dahuri
Butuh Strategi Khusus dalam Mengelola Potensi Kelautan
Tantangan yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana bisa terus melakukan berbagai kegiatan pembangunan, pemanfaatan SDA dan jasa-jasa lingkungan, serta industrialisasi untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan seluruh rakyat, dengan tetap menjaga kualitas dan keberlanjutan dari ekosistem alamnya.
TOKOHKITA. Penataan perairan darat sangat penting dalam upaya mengembangkan potensi perikanan budidaya, khususnya di wilayah pesisir di Indonesia yang mana implementasi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) harus dilaksanakan secara benar dan konsisten.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Rokhmin Dahuri menyebutkan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai lebih dari 17.500 pulau. Selain memiliki perairan laut yang luas, Indonesia juga memiliki perairan darat, sehingga dibutuhkan strategi khusus dalam pengelolaan potensi wilayahnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Pakar Kemaritiman ini, semua limbah dan sedimen akibat erosi tanah melalui aliran sungai, run off atau aliran air tanah semuanya akan bermuara ke laut pesisir, maka RTRW darat harus menyesuaikan.
'Penataan perairan darat sangat penting dalam upaya mengembangkan potensi perikanan budidaya di Indonesia, yang mana implementasi RTRW harus dilaksanakan secara benar dan konsisten," kata Rokhmin saat menjadi narasumber Webinar Bincang Dimensi Ruang, yang diselenggarakan atas kerjasama Perluni PWK-ITI, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota–ITI, dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Banten, bertajuk Pengembangan Industri Pangan Laut Terpadu di Kawasan Pesisir Paska Pandemik Covid-19, Rabu (15/7/2020).
Rokhmin menjelaskan, dalam RTRW diatur minimal 30?ri total luas suatu wilayah (kabupaten, kota, provinsi) mesti dialokasikan untuk kawasan lindung atawa protected areas berupa ruang terbuka hijau, sempadan pantai, sempadan sungai, hutan lindung, kawasan konservasi laut, dan lainnya.
Sisanya,70% wilayah bisa dikembangkan untuk berbagai aktivitas dan sektor pembangunan. "Seperti pemukiman, perkotaan, industri, pertanian, perikanan, pertambangan, pariwsata, dan infrastruktur sesuai dengan kesesuaian lahan,” sebut Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Yang terang, kata Rokhmin, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana bisa terus melakukan berbagai kegiatan pembangunan, pemanfaatan SDA dan jasa-jasa lingkungan atau environmental services, dan industrialisasi untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, dengan tetap menjaga kualitas dan sustainability dari ekosistem alamnya.
“Pembangunan dan bisnis akuakultur bisa berkelanjutan, yakni akuakultur yang produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Untuk itu maka secara teknis pengembangan usaha akuakultur harus tidak melebihi daya dukung lingkungan,” terang Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut.
Adapun yang dimaksud dengan daya dukung lingkungan adalah kapasitas suatu lingkungan mikro atau kawasan untuk menampung kuantitas (jumlah atau berat) maksimum spesies yang dibudidayakan, dengan dampak lingkungan di bawah ambang batas toleransi. Dengan demikian, spesies budidaya tersebut bisa berkembang biak, tumbuh, dan dipanen dengan produktivitas yang maksimal.
Editor: Tokohkita