Jeanne Noveline Tedja

Ingin Menjadi Kota Layak Anak, Semua Elemen di Depok Harus Terintegrasi

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Daerah /
  4. Minggu, 29 September 2019 - 21:26 WIB

Jeanne Noveline Tedja/Tokohkita
Jeanne Noveline Tedja
Foto: Tokohkita

Sebab itu, perlu sinergi dan integrasi antara Pemerintah Kota Depok, masyarakat terutama orangtua, dan dunia usaha agar kota layak anak tidak sebatas tagline

TOKOHKITA. Komunitas Depok Banget mengadakan bincang-bincanng dengan menghadirkan pembicara utama Jeanne Noveline Tedja atau akrab dipanggil Nane, Founder & CEO Rumah Pemberdayaan di ZOE Reborn Library Cafe Margonda, Minggu (29/9/2019). Talkshow kali ini mengangkat tema Depok sebagai Kota Layak Anak.

Dalam kesempatan ini, Nane mengatakan, Depok belum menjadi kota layak anak tapi baru menuju. Ada lima predikat yakni pratama, madya, nindya, utama, dan kabupaten/kota layak anak. Sedangkan posisi Depok masih kategori nidya dan memang belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang menyandang status kota layak anak. Hanya Solo, Surabaya dan Denpasar yang meraih predikat utama.

Sebab itu, perlu sinergi dan integrasi antara Pemerintah Kota Depok, masyarakat terutama orangtua, dan dunia usaha agar kota layak anak tidak sebatas tagline. "Artinya, menjadikan Depok sebagai kota layak anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi masyarakat, termasuk dunia usaha seperti dengan program CSR-nya harus bersama-sama komitmen menjalankannya," sebut Nane, yang menginisiasi penyusunan Perda Kota Layak Anak di Depok, ketika masih menjadi anggota DPRD Kota Depok.

KLA merupakan kebijakan nasional, yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sejak tahun 2006. Yang mana, Indonesia ikut serta dalam komitmen global ‘Dunia Layak Anak’ atau “A World Fit For Children’ yang dicetuskan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2002. Hal ini dibuktikan dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No.36/1990 dan mengeluarkan Undang-Undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Dari batasan di atas, Nane bilang, Kota Layak Anak yang dirintis di Indonesia merujuk pada sistem pembangunan kabupaten dan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Adapun alasan KLA diperlukan adalah pertama, anak amanah Tuhan perlu dipertanggung
jawabkan secara pribadi dan sosial. Kedua, populasi anak mencapai 30%-36?ri total penduduk,
sehingga tidak bisa di abaikan. Ketiga, Perubahan global mengancam tatanilai, agama, sosial dan budaya lokal. Keempat, anak merupakan embrio SDM yang andal dan tangguh dan akan menentukan masa depan bangsa dan negara ke depan. Kelima, dengan perkembangan zaman dan teknologi, anak terancam dan rencan menjadi korban kekerasan, pelecehan, diskriminasi, perlakuan salah. Keenam, masa kanak-kanak tidak terulang atawa irreverseable.

Di sisi lain, Nane menyebutkan, Indonesia pada tahun 2020-2030 bakal mendapatkan bonus demografi. Artinya, Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja produksi sebesar 70%, yakni sekitar 15 tahun sampai 64 tahun. Bonus demografi ini akan menjadi kekuatan SDM negara kita yang luar biasa apabila dipersipkan dengan baik. Masalahnya, generasi muda saat ini justru banyak yang terjerumus pada narkoba dan pornografi. Di Indonesia, prevalensi pengguna narkoba diperkirakan sebanyak 4 juta orang atau 2,1?ri jumlah populasi penduduk.

"Ancaman lainnya adalah adiksi tersembunyi dari pornografi akibat pengunaan gadget yang keliru. Ada penelitian anak mengakses pornografi justru ketika sedang belajar menggunakan internet tanpa pengawsan orangtua. Padahal, kecanduan pornografi lebih berbahaya dari pecandu narkoba. Kalau akibat narkoba, tiga bagian otak yang rusak, sedangkan kecanduan pornografi ada lima bagian otak yang rusak," papar peraih S3 (Program Doktoral) Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Indonesia ini.

Oleh sebab itu, pendekatan mencegah lebih baik daripada mengobati harus menjadi penekanan bagi semua pihak dalam mengamankan anak-anak dari bahaya narkoba dan pornografi. Pada akhirnya, dalam konteks pencapaian KLA apa yang harus dilaksanakan setiap individu? Menurut Nane, masing masing harus mengambil peran sesuai bagiannya. Apa yang bisa saya lakukan? "Menjadi agent of change di lingkungan keluarga, di lingkungan tempat tinggal, membuat kegiatan community development seperti yang dirintis Komunitas Depok Banget, dan memenuhi hak-hak anak bila sudah berkeluarga," terang Nane.

Selain itu, Nane juga mengimbau kepada Pemerintah Kota Depok agar lebih merangkul, masyarakat di semua elemen dan komunitas. Terlebih, Ddepok dekat dengan Ibukota Jakarta, sehingga Depok bukan sekadar kota numpang tidur. Nah, ini tantangan bagi kita semua. "Dalam berbagai kesempatan, saya sering menyampaikan Depok ini bukan penyangga ibukota, tapi gerbang identitas Jawa Barat, harus ada identitas sendiri sedangkan sekarang tidak jelas apa Sunda atau Betawi. Terakhir, anak muda harus menjadi agen perubahan," pesan Nane.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER