Abdul Rivai Ras

Pragmatisme Politik dalam Kepemimpinan Otokratis

  1. Beranda /
  2. Opini /
  3. Selasa, 18 Juni 2019 - 06:31 WIB

Abdul Rivai Ras/Dokumen pribadi
Abdul Rivai Ras
Foto: Dokumen pribadi

Pemimpin sepatutnya selalu memberikan bimbingan dan arahan yang positif sekaligus mendorong adanya umpan balik bagi rakyatnya. Pemimpin juga harus selalu mampu membangkitkan kesetiaan rakyat terhadap bangsa dan negara.

Pesta demokrasi di negeri tercinta usai digelar. Kali kesekian rakyat Indonesia telah memilih wakilnya yang akan memimpin negeri ini untuk periode berikutnya. Itu pun warga yang belum merasa frustasi dan masih peduli pada nasib negerinya sendiri. Bila pada periode lalu rakyat sepertinya lagi-lagi harus terkecoh, salah pilih, dan menelan pil pahit karena kecewa menyaksikan pemimpin pilihannya melenceng dari idealismenya.

Namun kali ini rakyat seharusnya kian cerdas dan tak boleh jauh dari harapan, meskipun dari sejumlah pilihan yang ada banyak diwarnai dengan pragmatisme politik dalam melahirkan pemimpin. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah dampak dari pragmatisme politik itu bagi kepemimpinan masa depan bangsa kita? Bagaimana menyikapi dalam mencegah potensi matinya demokrasi?

Mari kita menelusuri makna pragmatisme politik dalam berbagai referensi dan pengalaman sejarah yang kemudian mendorong gaya kepemimpinan yang jauh dari konsep demokratis – partisipatif.

Menurut John McGowan (2012) yang menulis tentang “Pragmatist Politics” mengemukakan bahwa, di zaman sinisme saat ini kita perlu mencermati secara tepat perkembangan pragmatisme politik. Meskipun dalam buku ini menggambarkan tentang pemikiran demokrasi dan pendekatan pragmatisme bangsa Amerika, namun studi ini sangat relevan menjadi pembanding dalam menatap perkembangan politik di Indonesia.

Esensi pemikiran ini terpaut dengan politik pragmatis dimana adanya kombinasi pragmatisme dan komedi yang kelak membawa kita pada penjelajahan luas tentang apa yang dirasakan dalam dunia politik sesuai dengan kepribadian dan benar-benar dapat mencerminkan nilai-nilai (values) kehidupan bangsa.

Artinya pragmatisme politik bagi banyak negara saat ini bukanlah sesuatu yang diharamkan, akan tetapi mungkin saja bisa terjadi karena pemaknaan liberalisme yang dinamis menjadikan politik sebagai sarana meraih keuntungan sepihak dan kepentingan derivatif.

Dari pemikiran McGowan sendiri sesungguhnya menjelaskan bahwa sejarah demokrasi sebagai cara hidup, ditandai oleh etos yang berbeda dan berdasarkan pada pemahaman tentang politik sebagai agen kolektif yang berpotensi efektif. Cita-cita demokrasi itu dinilai melekat pada liberalisme yang berfokus pada perluasan manfaat demokrasi dan kesejahteraan materi bagi semua orang.

Di luar kasus intelektual bagi demokrasi liberal, McGowan memandang bagaimana keselarasan dengan cara-cara seruan emosional yang sering kali mengalahkan persuasi melalui argumen. Dan ia kemudian meneliti salah satu karya Kenneth Burke tentang hubungan antara demokrasi liberal dan pandangan komik tentang kehidupan manusia.

Dalam komedi, McGowan mencatat bahwa langkah pragmatis sangat memungkinkan terjadi dengan pertimbangan tema cinta, pengampunan, dan kemurahan hati yang notabene sangat jarang ditemui dalam catatan filosofis politik. Karena itu, bukankah hal yang baru dimana isu pragmatisme menjadi sesuatu momok yang seringkali menjadi bahaya dalam politik dan dapat berdampak pada gaya kepemimpinan seseorang.

Sementara itu, pragmatisme politik menurut kamus politik umum dapat diartikan sebagai sikap dari politisi yang bersifat pragmatis yang mana menjadikan politik sebagai sarana untuk mencapai keuntungan dan kepentingan pribadi. Pragmatisme politik menganggap bahwa berpolitik merupakan cara mudah untuk meraih status sosial terhormat, kedudukan dan jabatan tinggi serta kemampuan ekonomi.

Politik bukan sebagai idealisme untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, berpolitik hanya sebagai mata pencaharian bukan untuk memperjuangkan nilai-nilai dan aspirasi rakyat. Contoh nyata dari sikap pragmatisme politik adalah mudah ber-pindahnya seorang politisi dari suatu partai ke partai lainnya untuk mendapatkan kedudukan atau jabatan. Atau bahkan pengalaman terkini banyak orang yang ikut dalam pertarungan meraih kursi di legislatif karena mengandalkan kekuasaan keluarga, relasi bandar politik dan bahkan menjadi bandit politik dengan melakukan segala bentuk kecurangan.

Pragmatisme politik juga dapat menyebabkan politik menjadi sangat instan dan tanpa pembekalan. Asal mereka punya modal finansial, tergolong pengusaha mumpuni, berada dalam pusaran keluarga yang berkuasa, sehingga dinilai cukup menjadi sumber daya untuk dapat terjun ke dunia politik. Alhasil, backup kekuasaan, popularitas dan ketenaran menjadi syarat penting. Kini, sulit ditemukan kaderisasi yang terpadu dan terencana dalam pembangunan politik bangsa dan memperoleh kepemimpinan yang ideal.

Inilah bukti dan fenomena pragmatisme politik yang sangat akut mengikat sejumlah elit penguasa dan partai politik termasuk kelompok kepentingan yang sudah membias, sehingga terbentuk hanya politik permukaan bersifat formalistik saja yang kadang tidak lagi pernah menyentuh substansi politik dan nilai demokrasi itu sendiri.

Kepemimpinan Otokratis
Pragmatisme sesungguhnya dapat menuai sejumlah dampak, khususnya dalam melahirkan gaya kepemimpinan yang tidak lagi demokratis. Karakter pragmatisme yang sudah melekat menjadi tolak ukur dalam mengambil keputusan.

Gaya kepemimpinan yang muncul seringkali berorientasi pada tugas dengan pendekatan komando dan kontrol, dengan ciri operasionalnya berlakon dengan gaya “Aku bos”. Mereka memberikan harapan dan arahan yang jelas kepada bawahan atau rakyatnya, memberi tahu mereka apa yang harus dilakukan dan kapan serta bagaimana melakukannya. Namun dalam prakteknya para pemimpin otokratis membuat keputusan sendiri tanpa masukan dari anggota kelompok lainnya atau tidak banyak melibatkan partisipasi publik.

Sifat pragmatisme pada dasarnya bermuara pada gaya “kepemimpinan otokratis” yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada orang. Lebih fokus pada menyelesaikan sesuatu, ketimbang peduli dengan perasaan orang lain atau rakyat yang sedang dipimpinnya saat mereka sedang ikut serta dalam pembangunan.

Meskipun watak pragmatisme dan gaya otokratis seringkali dibutuhkan dalam kepemimpinan – karena adanya situasi mendesak di mana hasil harus dicapai dengan cepat atau situasi di mana pemimpin memiliki lebih banyak pengetahuan dari yang lain memungkinkan untuk segera memutuskan sesuatu.

Tetapi sebaliknya mental otokrasi yang mengandung pragmatisme terlihat lebih banyak memiliki keburukan. Misalnya pekerjaan kreatif atau yang berbasis pengetahuan dapat menjadi tertinggal, seringkali dapat merusak moral, inisiatif, dan loyalitas rakyat. Kepemimpinan otokratis pada dasarnya merupakan gaya kepemimpinan yang menggunakan metode pendekatan kekuasaan dalam mencapai keputusan dan pengembangan strukturnya, sehingga kekuasaanlah yang paling diuntungkan dalam suatu organisasi.

Menurut Robbins dan Coulter (2002) menyatakan gaya kepemimpinan otokratis mendeskripsikan pemimpin yang cenderung memusatkan kekuasaan kepada dirinya sendiri, mendikte bagaimana tugas harus diselesaikan, membuat keputusan secara sepihak, dan meminimalisasi partisipasi publik.

Gaya kepemimpinan ini tentunya sangat berkorelasi dengan sifat pragmatisme karena selalu merasa diri selalu benar sehingga keputusan hanya bertumpu pada dirinya sendiri. Apalagi ketika kekuasaan yang diperolehnya sangat sarat dengan pragmatisme politik yang banyak mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Bila ditelaah secara mendalam, pragmatisme itu adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.

Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual dan konkret. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja.

Representasi atau penjelmaan realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Secara realitas filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.

Pragmatisme yang diaktualisasikan dalam dunia politik tentu terdapat keuntungan dalam kelompok dan pribadi tertentu. Sebaliknya kerugian besarnya adalah dapat menjelma pada tindakan yang a-demokratis karena banyak diwarnai dengan gaya kepemimpinan yang otokratis yang mengabaikan partisipasi publik secara luas.

So, What Next?
Bagaimana menyikapi pragmatisme politik dan mencegah potensi matinya demokrasi menjadi pekerjaan rumah kita semua. Dalam pemikiran liberal, tentu pragmatisme tetap menjadi pertimbangan karena dinilai sebagai sebuah cara untuk menyatukan hal-hal yang realistik dan rasionalistik. Artinya bahwa dinamika politik masa kini yang sarat dengan perubahan dan pendekatan “revolutionary” memerlukan politik pragmatis dan disertai gaya kepemimpinan yang superioristik.

Hal ini menarik untuk menjadi pembelajaran dalam aktualisasi kepemimpinan politik yang berkembang di Indonesia. Setidaknya, kepemimpinan nasional yang baru dan dinyatakan terpilih secara sah kelak harus melakukan penguatan demokrasi yang substantif.

Pemerintah yang berkuasa nantinya harus mampu menata sistem demokrasi yang dimulai dari revisi kesisteman politik dalam pemilu, regulasi hingga tata kerja lembaga politik yang lebih transparan dan akuntabel. Misalnya saja dalam mencegah mewabahnya pragmatisme politik, ke depan setiap warga negara yang ingin ikut dalam pertarungan kekuasaan harus menghindari pemanfaatan jaringan kekuasaan untuk kepentingan keluarga dan kerabat serta praktek politik uang.

Langkah ini dapat diambil dengan cara meningkatkan mekanisme pengawasan super ketat dan sistem kendali maupun sanksi yang menjerahkan terhadap pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu.

Sungguh disadari bahwa berpolitik di satu sisi merupakan seni, tapi di sisi lain merupakan strategi pemenangan dalam sebuah peperangan politik untuk meraih banyak suara dan simpati publik. Tidak heran, apa pun akan dilakukan untuk memenangkan peperangan ini. Segala sumber daya dikerahkan dan dikeluarkan, mulai dari intervensi kekuasaan hingga uang pun digelontorkan secara besar-besaran.

Di sinilah seorang politikus atau sebuah partai politik dan penyelenggara pemilu diuji, apakah tahapan ini bisa dilewati dengan bersih. Kita tentu saja berharap pragmatisme politik tidak dikedepankan, karena potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pembusukan politik (political decay) sangat besar.

Mari kita membudayakan politik yang bersih sedari dini meskipun upaya ini menjadi hal yang paling berat di negeri ini. Paling tidak kita harus konsisten dengan komitmen demokrasi bangsa ini, serta dapat melahirkan kepemimpinan yang trasformatif, visioner dan senantiasa kita membangun kepemimpinan yang demokratis – partisipatif.

Pemimpin sepatutnya selalu memberikan bimbingan dan arahan yang positif sekaligus mendorong adanya umpan balik bagi rakyatnya. Pemimpin juga harus selalu mampu membangkitkan kesetiaan rakyat terhadap bangsa dan negara, membangun moral dan karakter, serta meningkatkan kualitas proses politik bagi kepentingan masa depan demokrasi Indonesia.
 
*Penulis adalah Alumnus National Security Leadership, Elliot School of International Affairs, The George Washington University

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER