Sosok Jimly Asshiddiqie Diyakini Bisa Memperkuat Kewenangan DPD

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Politikus /
  4. Kamis, 7 Maret 2019 - 22:57 WIB

Jimly Asshiddiqie/Istimewa
Jimly Asshiddiqie
Foto: Istimewa

Kiprah Jimly sebagai pakar hukum tata negara dan sudah malang melintang mengabdi untuk rakyat, bangsa dan negara dianggap mumpuni menjadikan DPD sebagai lembaga negara yang bergensi untuk kepentingan rakyat di daerah.

TOKOHKITA. Sejumlah wartawan senior mengapresiasi tokoh nasional, Jimly Asshiddiqie mencalonkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta. Kiprah Jimly sebagai pakar hukum tata negara dan sudah malang melintang mengabdi untuk rakyat, bangsa dan negara dianggap mumpuni menjadikan DPD sebagai lembaga negara yang bergensi untuk kepentingan rakyat di daerah.

“Jimly itu aset bangsa dan negara. Pemikiran dan tindakannya yang tegas pasti dapat menciptakan perubahan yang signifikan di DPD RI nantinya. Pasti lembaga DPD RI akan lebih bergengsi seperti lembaga-lembaga negara lainnya yang pernah dipimpinnya,” ujar wartawan senior yang juga mantan wartawan Pos Kota, Tete Marthadilaga saat diskusi terkait peran dan kewenangan DPD RI di markas Indonesia Media Center (IMC), Jakarta, seperti dilaporkan korannasional.com, Kamis (7/3/2019).

Menurut Tete, sosok Jimly itu pemikir dan pekerja. Hal itu terlihat dari kerja nyatanya saat memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi lembaga negara yang bergensi dan sangat terasa sekali manfaatnya bagi rakyat, bangsa dan negara. “Saya sebagai warga Jakarta, mengajak untuk memanfaatkan sosok Jimly dengan memilihnya jadi anggota DPD RI,” ajak Tete yang juga sebagai Dewan Penasehat IMC ini.

Hal yang sama juga diutarakan wartawan senior lainnya yang juga anggota IMC, Badar Subur. “Kami sangat mendukung agar Jimly dapat terpilih jadi anggota DPD. Saya yakin Jimly dapat membuat DPD berperan sama dengan DPR dalam memperjuangkan pembangunan di segala bidang, khususnya di daerah,” tutur wartawan bersertifikat Utama Dewan Pers ini.

Ketua IMC, Rusdy Nurdiansyah menegaskan, Jimly yang saat ini sebagai Ketua ICMI, mantan Ketua MK dan mantan Ketua DKPP serta pernah menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden dinilai akan sangat mampu dengan cepat membawa perubahan di DPD. “Berbekal pengalamannya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, kehadiran Jimly bisa jadi momentum yang tepat untuk penguatan kewenangan DPD yang selama ini ‘dikerdilkan’,” tukas wartawan senior Republika ini.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER