Farouk Abdullah Alwyni
Pemilu Legislatif untuk Indonesia yang Lebih Baik
Paling tidak, DPR itu memiliki tiga fungsi yang berperanan dalam menentukan ke mana republik ini berjalan, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi berperan dalam menentukan seperti apa dan model UU bagaimana yang akan kita terapkan di republik ini. Apakah kita ingin mempunyai UU yang memiliki pemihakan kepada masyarakat yang lemah, atau UU yang tidak bersahabat dan lebih berpihak kepada kapitalis, semuanya berada di tangan para anggota dewan kita.
TOKOHKITA. Menjelang Pemilihan Umum 2019, umumnya mata publik hanya terfokus kepada pemilihan presiden. Tetapi sebenarnya yang tidak kalah penting di sana juga ada pemilihan legislatif, yakni pemilihan wakil-wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain pemilihan anggota DPR, pemilihan lain yang juga penting adalah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota Dewan Pimpinan Daerah, tetapi untuk tulisan ini fokus akan diberikan hanya terkait dengan pemilihan anggota DPR.
Kalau kita pelajari lebih jauh tentang DPR, maka kita akan melihat bahwa DPR mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting bagi kelangsungan perjalanan republik ini beserta segenap rakyat yang berada di dalamnya, dan juga mau ke mana kita akan mengarahkan perjalanan republik ini. Pemikiran dan karakter para anggota dewan akan mempengaruhi apakah kita ingin negara ini menjadi negara maju atau terbelakang, apakah negara ini akan menjadi negara yang bersahabat dengan Islam atau tidak, dan apakah negara ini akan peduli dengan kesejahteraan seluruh masyarakat atau tidak.
Paling tidak, DPR itu memiliki tiga fungsi yang berperanan dalam menentukan ke mana republik ini berjalan, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi berperan dalam menentukan seperti apa dan model UU bagaimana yang akan kita terapkan di republik ini. Apakah kita ingin mempunyai UU yang memiliki pemihakan kepada masyarakat yang lemah, atau UU yang tidak bersahabat dan lebih berpihak kepada kapitalis, semuanya berada di tangan para anggota dewan kita.
Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya berada dalam bagian fungsi legislasi dari DPR ini. Bagaimana kita bisa benar-benar merealisasikan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ataupun amanah konstitusi (Pasal 33 UUD 1945) untuk menjadikan segala macam sumber daya yang ada di bumi Indonesia ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat akan sangat tergantung dengan bagaimana UU yang ada bisa menerjemahkan hal tersebut.
Fungsi anggaran akan terkait dengan wewenang untuk memastikan sejauh mana efektivitas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan apakah APBN tersebut bisa benar-benar membawa kemaslahatan bagi sebagian besar rakyat Indonesia, dan bukan hanya bermanfaat bagi sekelompok orang. Dalam fungsi anggaran ini DPR juga berwenang memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan benar. Dan, terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah DPR mempunyai wewenang untuk memastikan aset dan keuangan negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, dan bukan kesejahteraan sekelompok orang saja.
Fungsi pengawasan pada dasarnya memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan pemerintah adalah benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Juga mengawasi bahwa pemerintah tidak melakukan pelanggaran terhadap UU maupun APBN yang telah di setujui.
Selain tiga fungsi utama di atas, satu fungsi penting lainnya yang benar-benar berhubungan dengan kepentingan masyarakat Indonesia adalah tugas dan wewenang untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindak lanjuti aspirasi rakyat. Jadi di sini DPR benar-benar bisa berfungsi untuk memastikan kepuasan rakyat terhadap pengelolaan negara oleh pemerintahan yang terpilih. Dalam konteks bisnis mungkin DPR di sini perlu memastikan “quality service” dari pemerintahan yang sedang berkuasa (atau “sedang melayani”) dan “level of customer satisfaction” dari segenap rakyat Indonesia.
Jadi, dari uraian singkat di atas, suka atau tidak suka, kita bisa lihat betapa pentingnya peran DPR dalam proses kenegaraan kita sekarang ini. Kita mungkin sering kesal dengan partai-partai yang ada, kita mungkin kesal dengan kelakuan beberapa (atau banyak?) anggota DPR yang suka “ngobjek” dan menjadi “rent seeker“, yang hanya cari uang, kuasa, dan popularitas. Tetapi dalam konteks ketatanegaraan kita DPR sebagai satu lembaga tinggi negara memainkan peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara ini.
Oleh karena itu, pemilih, dalam hal ini seluruh rakyat Indonesia, khususnya yang menggunakan hak pilihnya, memainkan peranan yang sangat penting dalam menentukan model anggota dewan seperti apakah yang akan mereka tempatkan untuk menjadi wakil mereka di DPR, karena mereka akan menguasakan sebuah wewenang dan otoritas yang sedemikian besar untuk para perwakilan mereka tersebut. Hendaknya para pemilih mengetahui dengan jelas latar belakang orang-orang yang dipilihnya tersebut (tidak sekedar melihat partainya saja).
Pemilih perlu memastikan bahwa orang-orang yang dipilihnya tersebut bukan sekadar orang-orang yang hanya akan mencari kekuasaan, uang, dan popularitas selama menjabat. Melainkan orang-orang yang memang benar-benar ingin berbuat sesuatu, berkhidmat bagi kemaslahatan rakyat secara luas, yang ingin melihat keadilan tegak di bumi Indonesia, yang ingin melihat kesejahteraan yang lebih merata, yang ingin mentransformasi birokrasi menjadi sebuah entitas pelayanan, sebagai perwujudan kontrak sosial antara negara dan rakyat, sebuah birokrasi yang bisa mengedepankan “solution, not problem“.
Persoalan pilihan kita sekarang bukan sekadar untuk kita saja, tetapi juga untuk generasi setelah kita, apakah kita ingin mewariskan Indonesia yang lebih baik untuk generasi mendatang, sebuah Indonesia di mana para wakilnya memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan fungsi “check and balance” terhadap pemerintahan yang terpilih, bukan untuk “vested interest“-nya sendiri-sendiri, melainkan dalam kerangka merealisasikan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia, yakni terbangunnya Indonesia yang lebih adil, beretika, dan manusiawi.
Editor: Tokohkita