Sachrial
Menyoal Kerawanan Pemilu di Kabupaten Bandung
Kita mulai tulisan ini dengan beristigfar bersama atas segala kehilafan menjalankan amanah kemanusiaan dan khalifahan di muka bumi yang telah berkhianat pada orang-orang kecil yang putus sekolah, gagal sehat, dan tak sempat menikmati dunia kerja yang laya, segala jenis derita yang menimpa masyarakat tak beruntung. Juga, warga korban janji politik dan PHP para politisi, serta ketidak adilan hukum, ekonomi yang timpang dan lainnya.
Ternyata, Kabupaten Bandung bukan hanya wilayah yang rawan bencana. Predikat baru disandang oleh Kabupaten Bandung yang jumlah penduduknya sekitar 3.6 jutaan dengan hak pilih diatas 2.3 Juta sebagai wilayah dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) tertinggi ke-3 di tingkat nasional. Dibawah Kabupaten Jaya Wijaya dan Kabupaten Intan Jaya.
Padahal akses menuju kota besar cukup ditempuh dengan waktu yang singkat. Ya, berbeda dengan dua kabupaten yang berada di ujung timur kawasan Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak (IKP) 2024 pada akhir tahun 2022. Adapun IKP tersebut adalah hasil riset dan pemetaan potensi kerawanan pemilu di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.
Predikat juara tiga tingkat nasional itu artinya, kabupaten tersebut telah menyisihkan sekitar 511 kota/kabupaten se-indonesia. Tentu itu harus di-insyafi oleh warga, pejabat,dan penyelengara pemilu (KPU/Bawaslu) di Kabupaten Bandung lantaran bukanlah sebuah prestasi yang baik dan membanggakan. Predikat tersebut sungguh memalukan. Tentu kami selaku warga Kabupaten Bandung meminta ada baiknya penyelenggara pemilu untuk mundur saja itu lebih baik. Karena tak mungkin bisa memperbaiki bila penyelengara pemilunya masih orang-orang yang menyumbang IKP tersebut.
Skoring yang nyaris di angka 100 adalah bukti bahwa sesungguhnya Kabupaten Bandung sangatlah rawan pemilu kelas tinggi. Adapun angka terendah pada nilai 21,7, angka sedang 21,7-68,5, dan angka tertinggi 68,5-100. Kabupaten Bandung mengumpulkan skor 91,59. Angka tertinggi ini dicapai dari empat dimensi.
Menurut Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, Kabupaten Bandung itu menempati rawan tinggi secara skoring untuk empat dimensi. Dimensi sosial- politik, penyelengaraan pemilu, konstestasi dan dimensi partisipasi. Nah ini hasil akumulasi yang kebetulan di sana durasi waktu pemilihannya begitu dekat, yaitu pemilu 2019 dan Pilkada 2020, drmikian seperti dilasir Detik.
Terlepas dari durasi pendek atau panjang realita tingkat kerawanan pemilu telah ditorehkan oleh Kabupaten Bandung sebagai kabupaten juara tiga tingkat nasional. Tentunya, bila di tingkat Jawa Barat, maka Kabupaten Bandung adalah sang Jjara dari 27 kota/kabupaten.
Arti Penting IKP Bagi Demokrasi
Bawaslu RI mengeluarkan IKP tentu mempunyai maksud dan tujuan di antaranya, pertama, menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan data pemilu. Kedua, dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu. Ketiga, instrumen deteksi dini dan pencegahan potensi kerawanan pemilu.
Intinya IKP itu sebagai sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia yang hendak menyelengarakan pemilu dan pilkada. IKP itu sendiri di dapat dari penyelengaraan pemilu dan pilkada sebelumnya yang telah di reset dan di olah data agar pemilu dan pilkada kedepan lebih baik dan demokratis.
Sasaran IKP pun bukan hanya pada internal selaku penyelengara pemilu (KPU dan DKPP), pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara non struktur, lembaga pemantau, partai politik, kandidat dan sebagainya. Semua harus terlibat bukan hanya berpikir menang dan merebut kekuasaan dengan mengesampingkan niali-nilai yang diharapkan pada demokrasi itu sendiri.
Parpol dan para kandidat pun harus paham atas IKP ini karena bila tak memahami dengan baik sesungguhnya sedang menghianati demokrasi itu sendiri, memberikan nilai rendah pada masyarakat dan memberikan edukasi politik yang buruk bagi kelangsungan demokrasi berdasar pancasila yang selalu menjadi mimpi kita semua.
Tentu IKP ini bila dijalankan dan komitmen untuk melaksanakan demi perbaikan demokrasi oleh setiap yang masuk pada sasaran IKP akankah nampak indah kehidupan demokrasi. Selain empat dimensi yang ada pada IKP, ada 15 subdimensi,51 sub-sub dimensi dan 162 indikator. Inilah persembahan terbaik dari Bawaslu RI
Agar kelak pada pemilu 2024 tak ada lagi ASN yang berpihak, politik uang, dan tercapainya independensi penyelengara pemilu serta partisipasi masyarakat berdasar bukan pada sembako semata. Tapi pada nilai-nilai luhur dari demokrasi pancasila itu sendiri. Bertuhan mencipta rasa kemanusiaan untuk bersatu dalam musyawarah demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat lndonesia.
IKP adalah upaya kebaikan berbangsa dan bernegara dalam menjalankan roda demokrasi 5 tahunan yang tak melulu pemilu tanpa isi dan makna. IKP adalah amanah,maka bila Kabupaten Bandung tak mampu dan tak mau berbenah diri, maka kehinaan telah disematkan. Inilah saatnya untuk semua yang akan terlibat di Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang agar menjalankan amanah dengan baik. Bila orang-orang melaksanakan amanahnya dengan baik, maka dihadapan Allah SWT, dia akan ditinggikan. Bila amanah disepelekan, maka Allah SWT pun akan menyepelekannya.
Terakhir kami sampaikan H.R Ahmad dan Ahlus Sunah: "Tunaikanlah amanah pada orang yang memberikan amanah itu kepadamu,dan jangan kau khianati orang yang pernah mengkhinatimu".
*Penulis adalah Praktisi Hukum/Pengamat Sosbud dan Politik
Editor: Tokohkita