Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah

ASN Tidak Netral di Pilkada Mencederai Demokrasi

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Jumat, 2 Oktober 2020 - 23:22 WIB

Hamzah-Pradi/Istimewa
Hamzah-Pradi
Foto: Istimewa

ASN hendaknya menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dalam beleid tersebut, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

TOKOHKITA. Setiap penyelenggaraan pemilu, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), selalu menjadi sorotan. Meski sudah ada regulasi dan sanksi tegas yang membalelo. Tak ayal, kecaman pun selalu terlontar bagi ASN nakal tersebut.

ASN hendaknya menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dalam beleid tersebut, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Meski demikian, pilkada serentak juga dapat membuka peluang munculnya pelanggaran terhadap netralitas ASN.

Untuk itu, Kementerian PAN-RB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah, mengingatkan ASN yang mencoba-coba terlibat dalam politik praktis. Menurut Hamzah ASN harus menghormati proses pemilihan wali kota saat ini. Menurut dia, sikap keberpihakan justru mecederai demokrasi dan sama sekali tidak menghargai dua kandidat yang bertarung.

Ada dua pasangan calon wali kota dan wakil yang bertarung pada pilkada 9 Desember nanti. Nomor urut 1 Pradi Supriatna berpasangan dengan Afifah Alia. Pasangan ini didukung oleh partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PAN, dan PSI.

Sedangkan Mohamad Idris dan Imam Budi, nomor urut 2 disokong partai PKS, PPP, dan Demokrat. “Kami sangat mengecam keras jika ada ASN yang tidak bersikap netral, dalam pemilihan wali kota Depok tahun 2020,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Hamzah juga meminta semua elemen masyarakat agar ikut mengambil bagian untuk mengawasi pelaksanan pemilihan wali kota Depok. Sebab peran semua elemen masyarakat sangat di butuhkan dalam proses pemilihan wali kota saat ini. “Apabila diketahui atau didapatkan adanya ketidak netralan ASN, maka di harapkan untuk melapor kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER