Rokhmin Dahuri

Sektor Kelautan dan Perikanan Minim Peneliti

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Senin, 13 Juli 2020 - 23:49 WIB

Berbagai penelitian di tingkat global telah membuktikan, bahwa kapasitas Iptek dan daya inovasi berkorelasi positif secara signifikan dengan kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa.

TOKOHKITA. Dari berbagai penelitian di tingkat global telah membuktikan bahwa kapasitas ilmu dan teknologi (iptek) dan daya inovasi berkorelasi positif secara signifikan dengan kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. 

“Terlebih di dunia yang highly interconnected dan globalisasi yang ciri utamanya free tradeand competition, yang mana inovasi adalah kunci untuk memenangi persaingan,” ujar Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri MS dalam FGD bertajuk “Integrasi Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan dalam rangka Percepatan Riset dan Inovasi Kelautan dan Perikanan Indonesia” yang diadakan BRSDM–Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut Rokhmin, kapasitas iptek dan daya inovasi sangat penting untuk memenangkan persaingan. Pasalnya, dari sejarah dan fakta empiris membuktikan, bahwa bangsa yang maju, makmur, dan berdaulat sejak masa kejayaan Romawi, era keemasan Umat Islam (Fathu Makkah 645 M–Sebelum Revolusi Industri 1753 M), hingga hegemoni kapitalisme (1753 M–sekarang) adalah mereka yang memiliki SDM berkualitas dan mampu menguasai, menghasilkan, dan menerapkan hasil riset (inovasi iptek) dalam segenap aspek kehidupan bangsanya.

Cuma, dari semua indikator, kapasitas iptek dan daya inovasi bangsa Indonesia, tak terkecuali di sektor kelautan dan perikanan, yang sampai sekarang tergolong rendah. Adapun salah satu sebabnya adalah minimnya jumlah peneliti yang dimiliki oleh Indonesia. “Tahun 2017, jumlah peneliti Indonesia hanya 216 orang dari satu juta penduduk, masih dibawah negara tetangga Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Adapun yang tertinggi adalah Israel dan Denmark,” papar Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB.

Rokhmin menyebutkan, setidaknya ada 11 penyebab rendahnya kapasitas inovasi Indonesia. Pertama, kebanyakan aktivitas R & D (Litbang) hanya untuk menghasilkan tulisan ilmiah atau prototipe teknologi/invensi (research just for research).

“Sedikit sekali (3%–4%) yang menghasilkan produk inovasi teknologi atau inovasi non-teknologi (seperti business modelsdanmarketing strategies) komersial yang dibutuhkan umat manusia dan pembangunan. Hasil penelitian tidak sesuai dengan kebutuhan pasar atau pembangunan bangsa,” papar Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020-2024 itu," ungkap Rokhmin yang menjabat sebagai ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN). 

Kedua, rendahnya kreativitas, daya inovasi, dan entrepreneurship  kebanyakan peneliti (Perguruan Tinggi, LIPI, BPPT, dan Kementerian). Ketiga, mayoritas pengusaha (industri) mengharapkan ‘quick-short wins’ dalam jangka pendek. Sedangkan, sebagian besar inovasi baru bisa komersial dan diproduksi masal setelah sekitar lima  tahun.

“Tingkat keberhasilan Indonesia mentransformasi (mengindustrikan) hasil penelitian dari tahap prototipe (technological readiness) yang sudah mendapatkan hak paten menjadi produk teknologi komersial hanya 3,5%,” kata Rokhmin mengutip KemenRistekDikti, 2019.

Dari 700 inovasi, hanya 18% yang bisa diaplikasikan. “Indeks kreativitas dunia tahun 2015,  Indonesia berada pada urutan ke-115 dari 139 negara. Urutan ke-6 di ASEAN  (lebih rendah dari Kamboja, Thailand, Vietnam, Malaysia dan Singapura),” tutur Rokhmin.

Kempat, minimnya dana, prasarana, dan sarana R & D. Kelima, peran pemerintah sebagai ‘penjodoh’ (match maker) antara peneliti yang telah menghasilkan prototipe (invensi) dengan industriawan (pengusaha) untuk mentransformasi invensi menjadi inovasi masih jauh dari optimal.

Keenam, rendahnya penghargaan ekonomi maupun sosial dari pemerintah dan masyarakat kepada peneliti. Ketujuh, kurangnya insentif dan penghargaan dari pemerintah kepada industriawan yang mau (willing) mengindustrikan dan mengkomersialkan invensi para peneliti menjadi inovasi yang dibutuhkan konsumen (pasar) domestik maupun global (ekspor).

Yang pasti, pengeluaran dana riset Indonesia terendah dibandingkan negara Asia lainnya. Korea Selatan, tertinggi, yakni 4,3%  dari PDB; Jepang (3,5%), Singapura (2,6%) , Malaysia (1,3%), Thailand (0,4% ), Indonesia dan Vietnam masing-masing 0,3%. “Menurut UNESCO, standar anggaran riset yang perlu dialokasikan pemerintah minimal 3% PDB. Indonesia hingga 2017 hanya 0,24%,” ungkapnya.

Kedelapan, minimnya kerja sama sinergis antara peneliti–swasta/industri–pemerintah (ABG= Academician–Business-Government). “Hasil riset (prototipe) sedikit sekali yang telah sukses diindustrikan menjadi produk teknologi made in Indonesia yang laku di pasar domestik maupun global,” tuturnya. 

Kesembilan, kegagalan sistem pendidikan. “Mayoritas lulusan hanya bisa menghafal, tetapi lemah dalam hal analytical capability and problem solving, kreativitas, inovasi, teamwork, dan etos kerja unggul/akhlak mulia,” paparnya. Kesepuluh, rendahnya status gizi dan kesehatan masyarakat. Kesebelas, political commitment Pemerintah, DPR, dan elit pemimpin bangsa terhadap R & D dan inovasi sangat rendah.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER