Ragam Obat Pengganti Rantidin

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Gaya Hidup /
  4. Rabu, 9 Oktober 2019 - 07:35 WIB

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

TOKOHKITA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menarik sejumlah obat asam lambung mengandung ranitidin. Sebab pada tanggal 13 September 2019, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin, di mana NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan hal tersebut dijadikan dasar oleh Badan POM dalam mengawal keamanan obat yang beredar di Indonesia. Dalam rangka kehati-hatian, Badan POM telah menerbitkan Informasi Awal untuk Tenaga Profesional Kesehatan pada tanggal 17 September 2019 terkait Keamanan Produk Ranitidin yang terkontaminasi NDMA.

“Badan POM saat ini sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin. Hasil uji sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan. Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin,” paparnya ketika dihubungi Fimela.com, Selasa (8/10/19).

Menanggapi persoalan ini, Akademisi dan Praktisi Kesehatan, Prof. Ari Fahrial Syam, menjelaskan obat ranitidin memang memiliki kandungan sumber karsinogen yang mengarah pada kankernya bisa terjadi di liver atau hati. “Karsinogen ini memang menjadi salah satu zat penyebab kanker, namun ada banyak faktor yang menyebabkan kanker, jadi tidak semata-mata hanya zat karsinogen yang menyebabkan terjadi kanker,” ujar Prof. Ari saat dihubungi Fimela.com, Selasa (8/10/19).

Prof. Ari juga menanbahkan, zat karsinogen ini juga sebenarnya sudah ada di kehidupan sehari-hari, seperti asap rokok yang sering dihirup. “Obat karsinogen biasa dipakai di BPJS atau puskemas, karena cukup murah,” paparnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER