Syahnan Phalipi

Pendekatan Digital BPOM Patut Diapresiasi

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Selasa, 26 Februari 2019 - 01:12 WIB

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi/Istimewa
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi
Foto: Istimewa

Apa yang dilakukan BPOM seperti 2D Barcode, misalnya, adalah salah satu contoh yang sangat bagus tentang inovasi pelayanan publik.

TOKOHKITA. Menginjak usianya yang ke-18, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berinovasi dalam melindungi dan melayani masyarakat. Saat ini pendekatan digital merupakan salah satu cara BPOM untuk memberikan pelayanan optimal kepada para pemangku kepentingan seperti masyarakat dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi, apa yang dilakukan BPOM tersebut menguntungkan banyak pihak, tidak saja masyarakat atau konsumen makanan, obat dan kosmetik, melainkan juga produsen yang turut berada di industri tersebut.

Adapun pendekatan digital itu memang mutlak dilakukan, apalagi di era industri 4.0 seperti ini. Kita tidak bisa mundur ke belakang dengan pendekatan lama. Pelaku usaha harus mulai diedukasi tentang pemasaran digital, kekayaan intelektual, hak cipta dan sebagainya. "Apa yang dilakukan BPOM seperti 2D Barcode, misalnya, adalah salah satu contoh yang sangat bagus tentang inovasi pelayanan publik," tuturnya, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Syahnan menambahkan, inovasi sebagus apapun tetap perlu disosialisasikan kepada publik dengan tetap menggunakan jalur luring (offline). "Menurut penelitian yang biasa kami lakukan, yang paling kritis dari sebuah inovasi atau peraturan baru adalah sosialisasinya. Anggaran untuk kegiatan ini harusnya lebih besar daripada pembuatan inovasi itu sendiri. Dan harusnya sosialisasi itu dilakukan pada saat sebelum dan setelah peraturan diundangkan," sebutnya.

Syahnan menjelaskan, banyak pelaku usaha yang tidak tahu tentang peraturan baru atau inovasi pelayanan padahal baru berlaku dua tahun kemudian. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap pelaku usaha. "Kurang optimalnya sosialisasi peraturan atau inovasi pelayanan bisa berakibat protes dan kerugian bagi pemain UMKM di Indonesia. Kami berharap BPOM juga melibatkan asosiasi seperti kami untuk melakukan sosialisasi tersebut," katanya.

Selain literasi, kata dia, juga perlu dilakukan literasi. Dan literasi ini sifatnya lebih jangka panjang walaupun peraturannya sudah lama diterbitkan. "Bicara sosialisasi berarti bicara tentang hukuman dan penghargaan. Tapi literasi bicara tentang edukasi. Saya ambil contoh penanganan sampah. Walaupun peraturannya sudah ada, tapi sampai saat ini tidak pernah kita lihat ada polisi sampah yang mengawal peraturan. Ini adalah literasi."

Syahnan juga berharap bahwa BPOM ke depannya akan menjadi pusat layanan satu atap yang mirip seperti pusat perbelanjaan, di mana masyarakat dan pelaku usaha bisa mendapatkan layanan apapun di dalamnya, termasuk konsultasi usaha.  "Jadi kantor BPOM bukan seperti kantor birokrat, tapi pusat layanan terpadu," tukasnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER