Dadang Wihana, Kadishub Kota Depok

Tegas Bukan Berarti Galak

  1. Beranda /
  2. Kiprah /
  3. Jumat, 28 Juni 2019 - 09:03 WIB

Dadang Wihana/Anton-Poskota
Dadang Wihana
Foto: Anton-Poskota

Motto itu menjadi salah satu bagian kerja sehari hari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana yang tetap bersahaja. Dalam melaksanakan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya dituntut untuk disiplin bekerja dan tegas tapi juga harus dapat melihat serta berbaur dengan masyarakat banyak.

TOKOHKITA. Tegas bukan berarti galak. Namun lebih untuk mendisplinkan dan mendidik diri sendiri agar dalam melaksanakan pekerjaan sehari hari penuh tanggung jawab tanpa harus mengurangi makna dari tugas yang diberikan.

Motto itu menjadi salah satu bagian kerja sehari hari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Depok Dadang Wihana yang tetap bersahaja. Dalam melaksanakan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya dituntut untuk disiplin bekerja dan tegas tapi juga harus dapat melihat serta berbaur dengan masyarakat banyak baik pejabat, atasan maupun orang biasa dalam menjalankan kehidupan ini.

“Ketegasan yang saya peroleh saat pendidikan di IPDN dan wajib militer (Wamil) angkatan tahun 1992 menjadi salah satu bekal dalam melaksanakan tugas di jajaran Dishub Kota Depok sekarang ini, ” katanya seperti dikutip dari Poskota, Jumat (28/6/2019).

Hasil pendidikan Wamil yang masih terpatri selama ini ingin ditularkan kepada jajaran Dishub saat bertugas di lapangan. Ia juga dituntut berpenampilan wibawa dan tegas, tapi tidak menghilangkan rasa kepedulian sosial terhadap masyarakat baik di lingkungan kerja, saat bertugas di lapangan juga di rumah.

“Saya selalu menekankan kepada pegawai Dishub Kota Depok untuk memiliki kepedulian sosial dalam bertugas, tapi tidak menghilangkan ketegasan dalam menegakan aturan yang ada,” ujar Dadang yang sempat menjabat sebagai Kesbangpol Kota Depok.

Menurut dia, tugas dan amanah yang diberikan sebagai kepala Dishub Kota Depok memang tidak mudah. Sebab harus mensingkronkan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Depok. “Namun selama ini dapat dilakukan dan berjalan dengan baik tanpa halangan,” ujarnya.

Dadang menyebutkan, berbagai kegiatan dan penangganan dilakukan secara bersama, sehingga semua bisa berjalan aman dan lancar sesuai harapan warga Kota Depok, terlebih masalah kemacetan lalu lintas yang terjadi hampir sepanjang hari di beberapa titik rawan macet di jalan utama, protokol, dan lingkungan.

Sebagai pejabat yang menangani berbagai prasarana dan sarana perhubungan dan berkaitan degan persoalan lalulintas tentu banyak yang harus dibenahi dan ditangani secara perlahan seiring kondisi Kota Depok yang terus berkembang selama 20 tahun belakangan ini.

Berbagai prasarana dan sarana kelengkapan lalulintas baik rambu,  lampu pemgatur arus lalu lintas,  tembok pemisah jalan, alat perekam atau CCTV di sejumlah perempatan hingga kelayakan angkutan kota menjadi salah satu tugas yang harus ditangani secara berkala oleh jakaran Dishub Kota Depok.

Memang, Dadang menjadi salah satu ASN Kota Depok yang cukup lama berkarir di Kota Depok, antara lain sempat menjadi Lurah Depok Jaya, lima kali menjadi kepala bagian (kabag) di sekretariat daerah (setda)  Kota Depok sebelum menjabat Kesbangpol.

“Kemacetan atau penumpukan kendaraan saat hari libur atau Sabtu dan Minggu di Kota Depok menjadi salah satu pekerjaan utama bagi kami walaupun tentunya harus selalu berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Satlantas Polres Depok, ” sebutnya.

Dadang merinci, titik antrean kendaraan terjadi di kawasan jalan satu arah seperti Jl. Raya Arief Rahman Hakim,  Jl.  Raya Nusantara,  Jl. Raya Dewi Sartika,  Jl. Raya Margonda,  Jl. Raya Sawangan,  Jl. Raya Kartini,  Jl. Raya Tole Iskandar,  Jl. Raya Citayam,  Jl. Raya Akses UI Kelapa Dua, dan lainnya.

Tidak hanya kawasan tersebut namun dua pintu keluar jalan tol yaitu Jl. Raya Brigif dan Jl. Kukusan juga perlu ditangani dengan baik karena dikeluhkan masyarakat akibat kemacetan. Penyebab kemacetan adalah konisi jalan yang terlalu sempit dan tidak sebanding dengan volume kendaraan.

Namun Dadang menambahkan, pihaknya juga telah berupaya menangani semaksimal dan semampu mungkin dengan perlengkapan yang ada. Termasuk, melakukan komunikasi atau dialog langsung dengan masyarakat maupun pemilik kendaraan.  Misalnya seperti pembuatan dua terminal atau pangkalan ojek online sekitar Stasiun Depok Baru dan Stasiun Depok Lama, serta penataan terminal angkot di sekitar Stasiun Citayam.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER