Adji Kurniawan

Ini Kiat Menjadikan Destinasi Wisata Bebas dari Sampah

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Jumat, 22 Februari 2019 - 09:48 WIB

Ayo peduli sampah plastik/Istimewa
Ayo peduli sampah plastik
Foto: Istimewa

Destinasi yang ramah lingkungan dan bebas dari sampah, semakin kesini semakin diminati/dicari wisatawan. Tak ada cara lain untuk menyiasatinya, selain menerapkan konsep itu dengan sungguh-sungguh.

TOKOHKITA. Bebas dari sampah yang dimaksud, bukan hanya bebas dari sampah plastik, limbah, polusi, kotoran, aksi corat-coret, bau tak sedap, dan lainnya pun penyediaan fasilitas pendukung, riset, pelatihan, dan lainnya.

Berbagai upaya harus terus dilakukan untuk menjadikan destinasi yang benar-benar ramah lingkungan dan bebas dari ragam sampah itu. Sebuah sumber menyebut ntuk menangani persampahan di destinasi wisata, bisa meliputi pengembangan tempat pembuangan sampah baru,  pembentukan unit pelaksana teknis daerah di sekitar kawasan wisata, dan penanganan sampah yang komprehensif.

Sumber itu menambahkan teknologi penanganan persampahan di destinasi wisata selama ini dinilai lebih condong pada penanganan tidak langsung, yakni pengumpulan dan pengangkutan ke sistem persampahan perkotaan terdekat.

Sumber lainnya mengatakan program Sapta Pesona khususnya untuk unsur bersih harus digiatkan lagi.
Caranya bisa dengan melibatkan RT/RW/Camat atau mengajak serta kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat dan berbagai komunitas terkait lainnya.

Kenapa semua itu harus dilakukan? Ya ujungnya buat kenyamanan wisatawan juga. Sebab wisatawan pastinya akan merasa lebih betah berlama-lama bila berada destinasi yang bersih, mulai dari objek wisatanya, tempat rekreasi, bandara, terminal, stasiun, pelabuhan, pasar, mall, toilet umum, tempat beribadah, hotel, restoran, di dalam angkutan umum, dan lainnya.

Terkait hal itu, Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Destinasi Pariwisata Regional I Ahmad Lokot Enda menjelaskan bahwa Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memiliki program dukungan untuk ekosistem pariwisata berkelanjutan.

"Ada Asdep-nya yakni Asdep Pengembangan Infrastruktur dan Ekosostim dengan Kepala Bidang atau Kabid-nya yakni Kabid Ekosistem Pariwisata yang antara lain mengurus soal pengelolaan sampah di destinasi," terangnya kepada TravelPlus Indonesia.

Menurut Kabid Ekosistem Pariwisata di Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kemenpar Khabib Suwayah sebagaimana dimaksud Lokot, program pengelolaan sampah itu bekerjasama dengan sejumlah universitas. "Untuk tahun ini Kemenpar bekerjasama dengan ITB, UGM, USU, Udayana, dan Unram," ungkap Khabib.

Penyelenggara program itu, lanjutnya adalah masing-masing universitas tersebut, sedangkan Kemenpar sebagai pendukung. "Untuk pengelolaan sampah adanya di area dimana daerah binaannya, contohnya kalau di ITB, daerah binaannya itu di destinasi Pangandaran," jelas Khabib.

Adapun bentuk kegiatannya, lanjut Khabib antara lain berupa riset dan peningkatan kapasitas, termasuk pengelolaan sampah. Sumber lain menyebut, sebenarnya secara nasional, Indonesia sudah punya pedoman untuk menangani sampah. Buktinya Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, lalu Peraturan Pemerintah (PP) 81 Tahun 2012 tentang Sampah Rumah Tangga, dan juga Instruksi Presiden serta  Peraturan Menteri tentang Sampah.

Kendati begitu volume sampah di Indonesia tetap menumpuk, mencapai 65 juta ton setahun. Komposisi sampahnya itu didominasi sampah organik 60 persen dan sampah plastik 14 persen yang terus meningkat.

Menurut sumber itu, sumber utama sampah di Indonesia masih disumbang dari rumah tangga, pasar tradisional, industri/pabrik, perkantoran, dan lainnya. Katanya untuk mengurangi sampah, pun sudah dijalankan pula Program Indonesia Bebas Sampah 2025.

Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, diharapkan bisa menjadi momentum untuk menjadikan seluruh destinasi wisata di Indonesia yang semakin ramah lingkungan dan bebas dari bermacam sampah.

Sebab dengan berkonsep seperti itu, wisatawan akan semakin respek dan tertarik untuk berkunjung. HPSN sendiri ditetapkan tanggal 21 Februari 2005, sebagai peringatan atas musibah longsornya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, yang menewaskan 157 orang.

Naskah & foto: Adji Kurniawan-Travelplus

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER