Forum Konsultasi Publik Kabupaten Tangerang

Rokhmin Dahuri Beberkan Strategi Pembangunan Berkelanjutan

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Daerah /
  4. Kamis, 16 Desember 2021 - 05:42 WIB

sesuai UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang, minimal 30% total wilayah Kabupaten Tangerang untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan (industri, pertanian, perikanan, pariwisata, pemukiman.

TOKOHKITA. Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Rokhmin Dahuri membeberkan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan Kabupaten Tanggerang melalui pendekatan sistem berbasis inovasi dan imtaq guna mewujudkan kabupaten yang religius, cerdas, sehat, maju, dan sejahtera.

Menurut dia, strategi tersebut antara lain terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pembangunan Ekonomi dan Kawasan Industri, infrastruktur dan konektivitas, pengelolaan lingkungan, peningkatan kuantitas dan kualitas SDM, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Rokhmin dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, digelar secara daring dan luring di Spring Club Tangerang, Selasa (14/12/2021).

Rokhmin menjelaskan, sesuai UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang, minimal 30% total wilayah Kabupaten Tangerang untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan (industri, pertanian, perikanan, pariwisata, pemukiman). "Struktur dan pola ruang wilayah harus mampu memfasilitasi semua kegiatan ekonomi dan kehidupan manusia berjalan secara produktif, efisien, mudah, nyaman, aman, sehat, dan membahagiakan,” kata Guru Besar IPB University ini.

Rokhmin membeberkan strategi pembangunan ekonomi dan kawasan industri yang mana tujuan utama pembangunan ekonomi harus diarahkan pada semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 300/orang/bulan), berdaya saing tinggi, menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas, dan ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable).

Selain itu, pembangunan ekonomi dan kawasan industri di Kabupaten Tangerang juga didorong dalam rangka pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 termasuk transformasi struktur ekonomi “Penyempurnaan Kawasan Industri Terpadu yang ada saat ini (existing) supaya produknya lebih bernilai tambah dan berdaya saing baik di pasar domestik maupun global, karyawannya hidup sehta dan sejahtera dan lingkungannya asri serta lestari,” terang Prof Rokhmin.

Strategi selanjutnya dalam rangka pembangunan ekonomi adalah pengembangan kawasan industri baru yang lebih kompetitif, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Yang terang, kepala dinas (OPD) bidang ekonomi (pertanian, kelautan dan perikanan, perindustrian, ESDM, perdagangan,  koperasi-UMKM, dan naker) harus melakukan pendataan warga yang menjadi tanggung jawabnya (petani, nelayan, buruh, UMKM dan pekerja sektor informal) by name and by address. 

Lalu, pilah berdasarkan income US$ 300 per orangper bulan untuk mengkalisifikasikan mana yang masih miskin dan mana yang sudah sejahtera (income > US$ 300 orang/bulan).  Kemudian, buat kebijakan dan program kerja untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang sudah sejahtera, sehingga income nya > US$ 12.535 perkapita,” jelasnya.

Setiap unit bisnis (usaha), khususnya UMKM harus menerapkan skala ekonomi, integrated supply chain management system, tekonologi mutakhir (termasuk teknologi era Industri 4.0), dan ramah lingkungan dan ramah sosbud.

“Perkuat dan kembangkan kerjasama produktif dan saling mnguntungkaan (win-win) antara usaha besar (corporations) dengan UMKM. Pembangunan kedaulatan atau ketahanan pangan, farmasi, energi, dan air, peningkatan produktivitas dan produksi, pengendalian konsumsi serta sistem logistik dan distribusi,” jelas Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 itu.

Rokhmin juga memaparkan strategi pembangunan ekonomi yang terfokus pada pemulihan dari pandemi Covid-19 antara lain; kombinasi proporsional antara Program Pemulihan Kesehatan (vaksinasi dan PROKES) dengan Program Pemulihan Ekonomi, Pemberian BANSOS kepada warga negara yang membutuhkan (penganggur dan rakyat miskin), Restrukturisasi kredit perbankan, Pemberian KUR untuk UMKM, UU Cipta Kerja, Pembangunan infrastruktur, Pembangunan ekonomi: Pertanian, Kelautan & Perikanan, Kehutanan, ESDM, Pariwisata, Industri Manufaktur, dan Koperasi & UMKM.

Adapun terkait dengan infrastruktur dan konektivitas diantaranya adalah; pertama, Revitalisasi dan pembangunan baru jaringan jalan, listrik, telkom, internet (digital), air bersih, jaringan gas, terminal bus, dan pelabuhan. Revitalisasi dan pembangunan baru jaringan irigasi pertanian, jaringan irigasi dan drainase tambak, pengelolaan sampah dan limbah, dan pengendalian banjir. Kedua, Pembangunan Pembangkit Listrik dari energi matahari (solar energy), dan ketiga, revitalisasi Pasar, bank, dan infrastruktur ekonomi lainnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER