Mewujudkan Keberhasilan Pembangunan

Catatan dari Webinar Internasional DPP PKS “Making Development Work”

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Selasa, 30 Maret 2021 - 22:35 WIB

Webinar Internasional ini dipandu oleh Farouk Abdullah Alwyni (FAA), MA, MBA, ACSI, CDIF (Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, DPP PKS), dan menghadirkan dua pembicara internasional Prof. Dr. Muhammad Syukri Salleh (pendiri Islamic Development Management Studies [ISDEV] – Universiti Sains Malaysia) dan Prof. Dr. Murat Yulek (rektor Ostim Technical University Turki).

TOKOHKITA. Bidang Ekonomi & Keuangan DPP PKS meyelenggarakan webinar internasional dengan tema “Making Development Work” pada hari Rabu (24/03), Webinar ini dibuka oleh M. Syaikhu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Dr. Anis Byarwati selaku Ketua Bidang Ekonomi & Keuangan (Ekuin) DPP PKS.

Dalam sambutannya Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (AS) mengkritisi pendekatan pembangunan neoliberal yang dianggap tidak menyelesaikan persoalan pembangunan yang ada dinegara-negara berkembang, bahkan menimbulkan banyak persoalan baru seperti ketimpangan ekonomi dan sosial yang tinggi,  kerusakan lingkungan hidup, dan bahkan korupsi yang merajalela.

AS melihat bahwa kedepan pembangunan di Indonesia tidak hanya bisa bertumpu kepada sumber daya alam, tetapi kepada pembangunan berbasis inovasi yang didasarkan oleh pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kualitas institusi yang mendukung. AS sangat mengapresiasi diadakannya webinar ini dalam rangka membangun dialog pakar antar negara untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan. 

Sedangkan Ketua Bidang Ekonomi & Keuangan, DPP PKS, Dr. Anis Byarwati (AB), dalam sambutannya menekannya tentang pembangunan sebagai salah satu masalah penting yang dihadapi sebagian besar negara Muslim saat ini termasuk Indonesia. AB memaparkan diskursus-diskursus pembangunan yang ada, dimulai dari diskursus pembangunan nasional, kondisi dimana negara-negara di Eropa masih berada dalam kategori negara berkembang dan bekerja untuk menjadi negara maju.

Kemudian diskursus kedua adalah periode setelah tahun 1945, masa-masa dimana negara-negara berkembang baru saja membebaskan diri dari penjajahan Barat. Dan diskursus ketiga adalah post-development discourse, sebuah wacana yang mengkritisi pembangunan itu sendiri. Dalam kaitan ini AB mengangkat tentang upaya menghadirkan solusi alternative terkait pembangunan berbasiskan Islam, mengingat Islam secara historis berperan memajukan peradaban sebuah bangsa.  

Webinar Internasional ini dipandu oleh Farouk Abdullah Alwyni (FAA), MA, MBA, ACSI, CDIF (Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, DPP PKS), dan menghadirkan dua pembicara internasional Prof. Dr. Muhammad Syukri Salleh (pendiri Islamic Development Management Studies [ISDEV] – Universiti Sains Malaysia) dan Prof. Dr. Murat Yulek (rektor Ostim Technical University Turki).

Dalam pembukaan diskusi ini FAA, yang juga merupakan mantan profesional senior di kantor pusat Islamic Development Bank (IDB), Jeddah Saudi Arabia, menyampaikan bahwa latar belakang dari pemilihan tema Making Development Work adalah karena melihat tantangan pembangunan yang dihadapi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Berdasarkan klasifikasi International Monetary Fund (IMF), dari lebih 220 negara didunia dewasa ini hanya 39 negara yang dapat dianggap sebagai negara maju, yang mayoritasnya berada dibelahan dunia Barat. Dari ratusan negara berkembang, hanya ada beberapa negara di Asia Timur yang mulai mengejar negara-negara Barat seperti Hong Kong, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, dan terakhir China.

Bagaimana dengan yang lain? Sebagai contoh, Indonesia adalah negara yang telah merdeka sejak 1945, tetapi Indonesia masih berjuang dengan isu-isu pembangunan, dan baru saja naik kelas ke level negara berpendapatan menengah keatas dengan pendapatan nasional per kapita sekitar US$ 4,000, dan masih jauh lagi untuk menuju jajaran negara-negara berpendapatan tinggi dengan pendapatan nasional per kapita diatas US$ 12,500. Ini baru dari perspektif pendapatan nasional per kapita, belum lagi kalau dilihat isu-isu seperti ketimpangan pendapatan, ketergantungan dengan ekspor komoditas, birokrasi yang tidak efisien, korupsi, dan aturan hukum (rule of law).

Indonesia tentunya tidak sendiri, banyak negara-negara berkembang lain juga menghadapi tantangan yang serupa, sebagian bahkan lebih buruk, seperti negara-negara di Afrika, Asia Selatan (Bangladesh & Pakistan), dan beberapa bagian dari Timur Tengah baik yang diakibatkan sebagai dampak invasi luar negeri seperti Iraq ataupun persoalan perang saudara seperti di Suriah maupun Yaman, dampak dari “Arab Spring” yang menjadi out of control.

Dari kondisi-kondisi diatas, FAA menyatakan maka kajian terkait bagaimana membuat pembangunan yang berhasil (making development work) menjadi penting. Intinya adalah bagaimana merealisasikan pembangunan yang berhasil, yang dapat mentransformasi sebuah negara menjadi sebuah negara maju dengan pendapatan per kapita yang tinggi, distribusi pendapatan yang lebih merata, pemerintahan yang melayani rakyat, fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan kualitas yang tinggi, jaringan pengaman sosial yang kuat, infrastruktur yang sangat baik, dan lain lain. 

Selanjutnya FAA memulai diskusi ini dengan memaparkan satu isu terkait “Islamicity Index.” Sebuah index yang pada awalnya diciptakan oleh dua professor dari George Washington University ditahun 2010. Index ini pada dasarnya mencoba mengukur level keIslamian sebuah negara yang direfleksikan dari kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip fundamental dari Islam diantaranya seperti peluang yang sama untuk berkembang, keadilan sosial dan ekonomi, ketiadaan korupsi, aturan hukum (rule of law), menghargai martabat kemanusiaan dan kebebasan, otoritas politik yang sah, tata kelola yang baik, dan juga kontribusi kepada dunia/kemanusiaan.  

Islamicity Index merupakan penjumlahan dari 4 indeks yang berbeda yakni; (I) Economic Islamicity Index; (II) Legal and Governance Islamicity Index; (III) Human and Political Rights Islamicity Index; (IV) International Relations Islamicity Index. Indeks-indeks ini pada dasarnya menggunakan berbagai indeks internasional yang ada seperti The Ease of Doing Business, Corruption Perception Index, Human Development Index, dan indeks lain yang dianggap sejalan dengan nilai-nilai fundamental Islam dalam mengukur kinerja dari hampir seluruh negara di dunia.

Menariknya hasil terakhir (2019) dari Islamicity Index menurut FAA ini justru menempatkan negara-negara maju seperti New Zealand, Swedia, Iceland, Belanda, Swiss, dan Denmark berada pada posisi puncak (10 besar). Sedangkan negara-negara muslim yang memiliki peringkat tertinggi adalah Uni Emirat Arab ranking 44, diikuti negara Malaysia, Albania, Qatar, dan Oman yang masing-masing berada pada di ranking 45, 46, 51, dan 57, negara Indonesia sendiri berada pada peringkat 61. Indeks ini memang hanya focus pada prinsip-prinsip islam universal yang mempunyai dampak pada masyarakat dan tidak memasukkan aspek-aspek dari islam yang terkait keyakinan dan ibadah ritual seperti syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji.

FAA melihat walaupun masih ada ruang terbuka dalam penyempurnaan Islamicity Index ini, tetapi indeks ini berupaya membantu negara-negara mayoritas muslim untuk mempunyai sebuah standar yang sesuai dengan nilai-nilai Islam universal dalam kerangka memperbaiki kinerja ekonomi, hukum, tata kelola negara, hak asasi manusia, hak politik, dan kontribusi terhadap dunia dari negara-negara mayoritas muslim, yang pada akhirnya justru akan meningkatkan level pembangunan pada negara-negara muslim dan akan membuatnya setara dengan negara-negara maju yang ada sekarang.

Prof. Dr. Muhammad Syukri Salleh (MSS) dalam gilirannya mengangkat isu How to Sustain Islamic-Based Development. Menurut MSS tema making development work dapat didekati dari dua perspektif. Perspektif ethnosentrik Barat dengan berbagai variannya (neo-classical ataupun radical theories) dan perspektif Islam (Tauhid [Aqidah], Fiqh [Shariah], dan Tasawuf [Akhlak]). Alumnus PhD Oxford University ini menyakini bahwa sebagai seorang Muslim, Islamic-based Development (pembangunan berbasis Islam) ataupun Islamic development management (manajemen pembangunan Islam) adalah aplikasi pembangunan yang akan membawa keberhasilan (making development work).  

MSS melihat bahwa kondisi dimana mayoritas negara-negara Muslim yang masih terbelakang saat ini adalah karena mereka tidak mengaplikasikan Islamic-based Development (IbD), dan kalaupun sebagian mencoba mengaplikasikan, dengan mengangkat kasus Malaysia, mereka mempunyai persoalan ditiga hal berikut: Inadequate Scope, Agency Misplacement, dan Sustainability. Inadequate scope disini adalah cakupan yang terbatas dibeberapa bagian pemerintahan saja. Sedangkan Agency Misplacement adalah penempatan yang bukan pada tempatnya, seperti penempatan di Jawatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) bukannya di badan pembangunan nasional. Dan terkait Sustainability adalah persoalan ketika para pendukungnya sudah tidak berada lagi dipemerintahan, ataupun ketika interpretasi Islam yang digunakan berbeda dengan interpretasi otoritas yang ada.     

Dalam prakteknya, MSS memaparkan bahwa ada dua pendekatan dalam mengaplikasikan IbD. Pertama adalah dengan pendekatan Top Down seperti yang beberapa kali dilakukan di Malaysia, yang diantaranya adalah diterapkan oleh Tun Dr. Mahathir dengan konsep Inculcation of Good Values, Tun Abdullah Ahmad Badawi dengan Islam Hadhari-nya, Dato Sri Mohd Najib dengan Malaysia Sharia Index, Tun Dr. Mahathir (bersama Pakatan Harapan) dengan konsep Rahmatan lil-‘Alamiin, dan terakhir Tan Sri Muhyiddin Yasin dengan pendekatan Manhaj Rabbani. Pendekatan Top Down yang lain adalah di Brunei Darussalam dengan berbagai konsep seperti Malay, Islam, Monarcy (MIB); Zikir Nation; dan Brunei 2035 Vision.   

Sedangkan pendekatan Bottom Up yang ada diantaranya adalah Darul Arqam dan Global Ikhwan di Malaysia, Daarut Tauhiid di Indonesia, dan Ban Nua Community di Thailand. Problem utama penerapan IbD menurut MSS adalah sustainability. Inisiatif top down tidak berlanjut ketika kekuasaan para pendukungnya tidak berlanjut lagi, sedangkan inisatif bottom up berhenti ketika ada persoalan dengan otoritas. Inisiatif yang terus berlanjut dewasa ini adalah di Brunei (top down), serta Daarut Tauhiid dan komunitas Ban Nua. 

Pada akhir pemaparan MSS menyampaikan bagaimana menjadikan pembangunan berbasis Islam berhasil. Pertama, Iman dan Taqwa, menekankan peran manusia sebagai hamba dan khalifah/perwakilan Allah dimuka bumi, menerapkan konsep hablum-minallah wa hablum-minannas untuk mewujudkan negara yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur (QS, 34:15). Kedua, kemauan politik (political will), seperti yang dilakukan di Brunei maupun Malaysia. Walaupun dalam konteks ini, Brunei sebagai negara monarki lebih memberikan kestabilan dalam pengimplementasian (dibandingkan Malaysia dengan perubahan politiknya). Ketiga, pragmatis (pragmatic), pendekatan/inisatif bottom-up dari lembaga-lembaga independen non-pemerintahan yang dapat menyeimbangkan kebijakan publik dinegara tersebut.

Keempat, penempatan yang benar (housing), perlu diletakkan dibadan-badan yang terkait dengan pembangunan nasional dan bukan di badan-badan yang terkait agama. Kelima, posisi (positioning), perlu berada dibawah otoritas yang secara konstitusional berkesinambungan, seperti berada langsung dibawah Sultan dalam kasus Brunei ataupun Dewan Raja-Raja dalam kasus Malaysia, tetapi tetap dibutuhkan badan pembangunan nasional untuk implementasinya. 

Presentasi terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. Murat Yulek (MY) yang mengangkat topik “How Nations Succeed.” Mantan ekonom IMF ini mendekati isu keberhasilan pembangunan dengan menekankan pentingnya pengembangan sektor manufaktur.  MY mengakui bahwa manufaktur adalah sebuah gagasan lama, tetapi masih tetap penting sampai sekarang. 

Berdasarkan pengalaman dari negara-negara yang maju dan berpendapatan tinggi sekarang, maka negara-negara berkembang perlu melakukan industrialisasi dan mengembangkan sektor manufaktur agar menjadi negara berpendapatan tinggi.  Ditekankan pula bahwa industrialisasi tidak terjadi secara kebetulan, tetapi peran kebijakan adalah penting secara historis untuk merealisasikan keberhasilan.  

MY berpendapat manufaktur penting karena mendorong inovasi dan produktivitas. Produktifitas sektor manufaktur di Amerika Serikat diantara tahun 2007-2015 adalah mengalahkan sektor jasa, walaupun sektor jasa menjadi tempat yang paling banyak menampung pekerja. Disampaikan pula bahwa industrialisasi adalah bukan sekedar mempunyai banyak pabrik, tetapi lebih sebagai sebuah proses “capacity building.” 

Tetapi perlu pula diketahui bahwa tidak semua manufaktur adalah baik, perlu dipilih sektor manufaktur yang benar-benar mempunyai dampak yang besar terhadap pengembangan industri lainnya. Disini peran kebijakan industri menjadi penting dalam mendorong proses industrialisasi. Secara umum pengembangan manufaktur akan membutuhkan kapasitas negara dan korporasi yang saling mengisi dan bersinergi.  Dalam pengembangan manufaktur, negara-negara berkembang perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (i) potensi nilai tambah yang dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan perdapatan per kapita; (ii) mempunyai “backward linkages”, berdampak dalam menciptakan industri-industri dibelakangnya; (iii) potensi untuk pengembangan “learning by doing”; dan (iv) kedalaman teknologi.

MY juga menanggapi sebuah pendapat yang melihat bahwa manufaktur adalah “poor men’s business” dalam konteks ekonomi sekarang ini dimana jasa semakin mempunyai peranan yang penting. MY memperlihatkan sebuah data yang menunjukkan bahwa negara-negara yang berpendapatan tinggi sekarang ini seperti Switzerland, Ireland, Singapore, Germany, Sweden, Korea, Japan, dan Denmark adalah juga mempunyai nilai tambah manufaktur per kapita yang tinggi. Disini MY mengangkat hukum Kaldor (Kaldor Law) bahwa sektor manufaktur adalah “the engine of GDP growth”, juga bahwa pertumbuhan sektor manufaktur berkorelasi positif dengan pertumbuhan sektor bukan manufaktur. 

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER