Ironi Stunting di Kota Layak Anak

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Daerah /
  4. Kamis, 19 November 2020 - 22:24 WIB

Misalnya di Kota Depok. Kasus kekerasan, pelecehan seksual, kenakalan remaja yang marak dengan munculnya tawuran pelajar, hingga kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba dengan pelaku dibawah umur. Fakta adanya ribuan kasus stunting di Depok semakin menambah dilema di kota yang diklaim berpredikat layak anak ini.

TOKOHKITA. Sungguh terasa ironis ketika kabupaten dan kota di Tanah Air mendeklarasikan diri menjadi kabupaten atau kota layak anak tetapi sejumlah kasus yang berkaitan dengan anak masih saja menghiasi wajah dari kota atau kabupaten tersebut. 

Misalnya di Kota Depok. Kasus kekerasan, pelecehan seksual, kenakalan remaja yang marak dengan munculnya tawuran pelajar, hingga kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba dengan pelaku dibawah umur. Fakta adanya ribuan kasus stunting di Depok semakin menambah dilema di kota yang diklaim berpredikat layak anak ini.    

Merujuk data Dinas Kesehatan Kota Depok, hingga Juni 2020 jumlah stunting di Depok mencapai 5.075 anak. Pada 2018, angka stunting mencapai 6.751 anak. Sementara di 2019 mencapai 5.241 anak. Sejak 2016 hingga 2019, tren grafik stunting di Kota Depok mengalami penurunan sedikit yakni hanya satu persen.

Mengenai stunting, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq yang juga berprofesi sebagai dokter menerangkan bahwa sebagai kota layak anak, seharusnya kasus stunting tidak terjadi. "Ini terjadi akibat Kota Depok gagal melakukan penatalaksanaan pertumbuhan anak," katanya di Depok, Kamis (19/11/2020).

Menurut politisi yang juga berprofesi sebagai dokter anak ini, Pemkot Depok semestinya terus mengupayakan penurunan kasus stunding dengan sering turun ke lapangan. Mencegah terjadinya stanting itu lebih efektif untuk menyelamatkan nasib penerus masa depan. "Pemkota Depok seharusnya turun tangan, sehingga kasus ini tidak terjadi. Pemkot Depok seharusnya mendeteksi secara dini. Ini kan terkait pemenuhan asupan gizi anak," tambahnya.

Farabi juga menambahkan bahwa sebaga kota yang berpredikat Kota Layak Anak, maka tidak boleh ada anak-anak yang mengemis, dan terlibat dalam persoalan lainnya. 

Jeanne Noveline Tedja atau akrab dipanggil Nane, Founder & CEO Rumah Pemberdayaan menyebutkan, Depok belum menjadi kota layak anak tapi baru menuju. "Ada lima predikat yakni pratama, madya, nindya, utama, dan kabupaten/kota layak anak. Sedangkan posisi Depok masih kategori nidya dan memang belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang menyandang status kota layak anak. Hanya Solo, Surabaya dan Denpasar yang meraih predikat utama," ujarnya.

KLA merupakan kebijakan nasional, yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sejak tahun 2006. Yang mana, Indonesia ikut serta dalam komitmen global ‘Dunia Layak Anak’ atau “A World Fit For Children’ yang dicetuskan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2002. Hal ini dibuktikan dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No.36/1990 dan mengeluarkan Undang-Undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Dari batasan di atas, Nane bilang, Kota Layak Anak yang dirintis di Indonesia merujuk pada sistem pembangunan kabupaten dan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Adapun alasan KLA diperlukan adalah pertama, anak amanah Tuhan perlu dipertanggung jawabkan secara pribadi dan sosial. Kedua, populasi anak mencapai 30%-36?ri total penduduk, sehingga tidak bisa di abaikan. Ketiga, Perubahan global mengancam tatanilai, agama, sosial dan budaya lokal. Keempat, anak merupakan embrio SDM yang andal dan tangguh dan akan menentukan masa depan bangsa dan negara ke depan. Kelima, dengan perkembangan zaman dan teknologi, anak terancam dan rencan menjadi korban kekerasan, pelecehan, diskriminasi, perlakuan salah. Keenam, masa kanak-kanak tidak terulang atawa irreverseable.

Di sisi lain, Nane menyebutkan, Indonesia pada tahun 2020-2030 bakal mendapatkan bonus demografi. Artinya, Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja produksi sebesar 70%, yakni sekitar 15 tahun sampai 64 tahun. Bonus demografi ini akan menjadi kekuatan SDM negara kita yang luar biasa apabila dipersipkan dengan baik. "Masalahnya, generasi muda saat ini justru banyak yang terjerumus pada narkoba dan pornografi. Di Indonesia, prevalensi pengguna narkoba diperkirakan sebanyak 4 juta orang dari jumlah populasi penduduk," sebut dia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita menyebutkkan masih ada sebanyak 10 lokus stanting yang berada di 10 kelurahan se-Kota Depok. Pada lokasi tersebut akan dilakukan berbagai program pendorong untuk menurunkan kasus stunting. “Sudah ditetapkan 10 lokus yang akan kami fokuskan tahun depan dalam penurunan kasus stunting,” kata Novarita dikutip dari berita.depok.go.id.

Novarita menuturkan, lokus ditetapkan karena kelurahan tersebut masih ditemukan kasus stunting. Dengan demikian, perlu dilakukan perbaikan dan menjalankan program pendukung. Adapun lokus tersebut berada di Kelurahan Serua, Pangkalan Jati Baru, Bojongsari, Pasir Putih dan RangkapanJaya. Selanjutnya di Kelurahan Bedahan, Depok, Duren Seribu, Cisalak Pasar dan Mekarjaya.

Untuk program pendukung yang akan dilakukan pada lokus tersebut antara lain, meningkatkan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita. Serta pemeriksaan ibu hamil secara intens.

Kemudian juga, sambungnya, akan dilakukan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dan ibu hamil, dan pemulihan bagi anak gizi kurang. “Kami juga bakal melakukan peningkatan penyediaan air minum dan sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Lalu peningkatan kesadaran dan komitmen untuk ibu dan anak,” tandasnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER