Menag Positif Covid-19, Akses ke Kemenag Dibatasi

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Senin, 21 September 2020 - 14:39 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi /Istimewa
Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Istimewa

Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurrahman mengatakan, dalam sebulan terakhir ini, kantor kementeriannya sudah melakukan pengetatan jam masuk kantor. Apalagi dengan kondisi saat ini, maka secara otomatis pengetatan akan ditingkatkan lagi.

TOKOHKITA. Akses Kementerian Agama dibatasi menyusul Menteri Agama Fachrul Razi dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan tes swab pada 17 September 2020. Pembatasan di Kantor Kementerian Agama berlaku pada jam kerja, pegawai sebagian besar bekerja dari rumah atau working from home (WFH).

Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurrahman mengatakan, dalam sebulan terakhir ini, kantor kementeriannya sudah melakukan pengetatan jam masuk kantor. Apalagi dengan kondisi saat ini, maka secara otomatis pengetatan akan ditingkatkan lagi.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home" kata Oman dalam keterangan resminya, Senin (21/92020)..

Dia menjelaskan, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem daring, sementara pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," ujarnya

Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah melakukan koordinasi sekaligus mendelegasikan atau melimpahkan tugasnya sementara kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag), serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tandas Oman. Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan tes swab sejak Kamis 17 September 2020, empat hari lalu.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER