Anies Baswedan

Bioskop Tak Mengikuti Protokol Kesehatan, Kegiatan Usahanya Akan Ditutup

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:23 WIB

Anies Baswedan /Istimewa
Anies Baswedan
Foto: Istimewa

Anies meminta semua masyarakat dan pelaku usaha nantinya harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang dibuat nanti. Jika tidak, Anies tak segan akan menutup tempat usaha tersebut

TOKOHKITA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan pembukaan kembali bioskop di Jakarta. Anies mengatakan regulasi terkait protokol kesehatan kini tengah dibahas. "Pertama kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap, dan regulasi itu memasukan semua unsur yang tadi disampaikan Prof Wiku. Pertama soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di biskop, kedua soal pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi," kata Anies dalam tayangan yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).

"Kemudian juga tentang masker, filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, kemudian juga pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, dan kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M untuk para karyawan dan proses menuju dan keluar dari lokasi," lanjut Anies.

Anies meminta semua masyarakat dan pelaku usaha nantinya harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang dibuat nanti. Jika tidak, Anies tak segan akan menutup tempat usaha tersebut. "Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semua harus disiplin, semua harus ikuti protokol bila tidak diikuti, maka langsung kita akan lakukan penutupan, karena Jakarta dari awal kita prioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," tuturnya.

Berikut pernyataan lengkap Anies terkait rencana pembukaan bioskop di Jakarta:

Meneruskan yang tadi telah disampaikan dari Profesor Wiku, izinkan saya menyampaikan bahwa tadi pagi kita mendiskusikan bersama sama terkait dengan rencana pembukaan kegiatan bioskop di Provinsi DKI Jakarta, selain dari dari satgas penanganan COVID-19, juga dari ada Kementerian Kesehatan, juga Kementerian Parekraf, dan perlu juga sampaikan di sini rencana Jakarta.

Pertama kita merujuk kepada studi dan kajian para pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara. Jadi dari 47 negara pada saat ini, kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa, bahkan kalau di Korea Selatan selama masa pandemi termasuk di puncak pandemi mereka di sana, di Korea itu, bioskop tidak ditutup.

Nah, ada beberapa hal yang kita akan garis bawahi pertama kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap, dan regulasi itu nanti memasukkan semua unsur-unsur yang tadi disampaikan oleh Profesor Wiku. Satu soal kualifikasi, siapa saja yang bisa ikut menonton di bioskop, yang kedua adalah terkait dengan pemesanan tiket yang semuanya harus dilakukan secara online dan tidak ada pembelian tiket di lokasi. Kemudian juga tentang masker, filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, kemudian juga tentang pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, lalu kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M untuk para karyawan dan di dalam proses menuju dan keluar dari lokasi Bioskop.

Jadi, satu regulasi, yang kedua adalah pengaturan dengan para pelaku di industri ini. Pembicaraan sudah berlangsung dan para pelaku juga sudah dalam posisi bersiap karena selama beberapa waktu ini, terutama sejak bulan Juni sesudah DKI memasuki masa transisi, para pelaku di sektor ini pun sudah berkomunikasi dekat untuk membahas tentang persiapannya. Kami selalu garis bagi pada mereka, bahwa persiapan silakan dilakukan, tapi keputusan mengenai pembukaan nanti kita melihat kondisi Jakarta dan juga kita melihat bagaimana kesiapan di pelaku untuk mengeksekusinya.

Jadi kesimpulan dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini, kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detil dan adanya pengawasan yang ketat, sehingga pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan resiko yang besar dan bagi masyarakat juga, ketika berkegiatan mereka akan bisa merasakan aman.

Dari berbagai kajian sesungguhnya disampaikan bahwa ada beberapa keunikan di dalam kegiatan bioskop ini, yang pertama para penontonnya tidak saling berbicara, ini berbeda dengan di restoran, di cafe, di mana satu sama lain justru saling ngobrol. Kalau di bioskop justru semua diam dan kalaupun ada percakapan maka percakapan, maka percakapan itu antara orang yang kenal. Jarang ada percakapan dengan antara orang yang tidak kenal. Kemudian posisinya pun satu arah, semuanya berbicara pada arah yang sama bukan interaksi yang berhadap-hadapan. Jadi ada beberapa mature kegiatan yang agak unik.

Berikutnya pengaturan tempat, agak berbeda dengan kegiatan mengumpulkan orang yang tidak ada kursi, di sini ada kursi sehingga teater baik itu Performing Arts maupun teater seperti bioskop, di mana ada kursi, di situ bisa dilakukan pengendalian siapa duduk di mana. Jadi, ini mirip situasinya dengan penerbangan pesawat. Pesawat terbang itu ruangannya kecil, kemudian kursinya rapat, tetapi bisa di atur sitting arrangementnya, pengaturan siapa duduk di mana, kemudian juga bisa diatur mengenai sirkulasi udaranya dengan menggunakan fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan. Dan yang paling penting dari semuanya ada dalam semua proses ini, kedisiplinan untuk taat khususnya masker itu dilaksanakan.

Jadi kita dalam waktu dekat ini akan mengumumkan, kita berharap kepada komponen masyarakat untuk mempelajari secara detil karena ketika sampai kepada persoalan pembukaan atau izin berkegiatan, itu banyak hal-hal yang menyangkut fakta yang harus kita pelajari, sehingga kita tidak terjebak dalam pandangan yang keliru, tapi justru bisa memahami dengan menggunakan rujukan rujukan ilmu pengetahuan, dan InsyAallah kami di jakarta akan tegakkan.

Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana, yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semuanya harus disiplin, semuanya mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan. karena Jakarta dari awal kita memprioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan. demikian penjelasan dari kami terima kasih.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER