Patrika S.A Paturusi

Gempari Beri Perhatian Khusus Kasus Tewasnya Pelajar SMP Ciracas

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Jumat, 24 Januari 2020 - 16:29 WIB

Patrika S.A Paturusi /Istimewa
Patrika S.A Paturusi
Foto: Istimewa

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (Gempari) Patrika S.A Paturusi menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN.

TOKOHKITA. Kasus meninggalnya seorang pelajar SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi pembicaraan di media sosial. Hal ini terjadi setelah beredar isu SN adalah korban perundungan atawa bullying teman-teman sekolahnya.

Penyebab utama SN bunuh diri kini mendapatkan perhatian khusus, karena terjadi di dalam lingkungan pendidikan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (Gempari) Patrika S.A Paturusi tuut menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN.

“Kasus meninggalnya SN yang diduga bunuh diri merupakan alarm bagi kita semua baik itu orangtua, guru dan lingkungan sebaya untuk lebih memperhatikan buah hati dan anak-anak di sekeliling kita,” ujarnya.

Menurut wanita yang biasa disapa Anggie ini, SN adalah satu dari 80 juta lebih generasi bangsa ini, dan saat kini Indonesia kembali berduka dengan kepergian korban yang ironisnya terjadi di dalam sekolah. “Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar,” tuturnya.

Menanggapi isu meninggalnya karena korban perundungan, Anggie mengimbau masyarakat memberi waktu dan kesempatan kepada aparat kepolisian. “Kita serahkan dan mendukung proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memastikan penyebab dari meninggalnya korban,” ungkap Anggie.

Masyarakat juga diminta untuk tidak terburu-buru memberikan opini tunggal penyebab meninggalnya SN, karena perundungan setelah beredar ungkapan keluarga korban di grup Whatsapp dan media sosial. “Berikan kesempatan aparat kepolisan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tukas Anggie.

Dia menyebut, sekolah di Indonesia belum membuat sistem pengaduan yang melindungi korban perundungan, menyusul kasus bunuh diri seorang murid di SMP Ciracas, pekan lalu. "Sejak Permendikbud Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan disahkan, mayoritas sekolah tak memiliki sistem tersebut," ungkap Anggie.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER