FGD Soal BPJS dengan Menkes, Pradi Cerita Pengalaman Saat di Hong Kong

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Rabu, 27 November 2019 - 00:38 WIB

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna dan Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Istimewa
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna dan Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Foto: Istimewa

Dalam FGD ini menghadirkan Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dan Praktisi Kesehatan FK KMK UGM Laksono Trisnantoro.

TOKOHKITA. Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengikuti kegiatan Forum Discussion Group (FDG) dengan mengusung tema "Menggagas Solusi untuk Mengatasi Masalah BPJS Kesehatan" di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dalam FGD ini menghadirkan narasumber Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dan Praktisi Kesehatan FK KMK UGM Laksono Trisnantoro.  

Pada kesempatan tersebut, Pradi mengatakan, Pemkot Depok 2019 telah menjalankan ketentuan pemerintah pusat tekait kenaikan iuran BJS Kesehatan untuk tahuh depan. “Pemkot Depok telah menganggarkan senilai Rp 86.624.496.000 dari APBD untuk pembayaran premi peserta PBI [penerima bantuan iurang] sebanyak 257.811 jiwa mulai tahun depan,” sebutnya.

Adapun alokasi dana PBI tahun ini senilai Rp 64.724.574.000 untuk sasaran sebayak 222.100 jiwa, dan saat ini masih berjalan hingga akhir Desember 2019 nanti. Menurut Pradi, alokasi dana PBI naik dengan jumlah penerima saran bertambah pula. Anggaran tersebut belum termasuk bantuan dari Provinsi Jawa Barat bagi penerima PBI 2019 sebesar Rp 15.662.116.800. Sedangkan di tahun 2020, Pemkot Depok mendapat jatah PBI dari provinsi sebesar Rp 36.490.776.000. Jadi, kalau di total untuk tahun 2019 alokasi PBI sebesar Rp 80.386.690.800, sementara tahun depan meningkat menjadi Rp 123.115.272.000.

“Agar pelayanan tetap berjalan lancar, pasien juga dilayani dengan baik dan pihak rumahsakit tidak sampai kolaps, Pemkot Depok berharap BPJS Kesehatan bisa mempercepat pembayaran tunggakan rumahsakit di Depok yang jumlahnya mencapai Rp 157 miliar,” harapnya.

Di hadapan Menkes, Pradi juga menekankan pentingnya mengedepankan tindakan preventif ketimbang kuratif, sehingga defisit BPJS Kesehatan tidak terus membengkak akibat jumlah pasien sakit yang dikaver program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini semakin banyak. “Selama ini lebih cenderung pada tindakan pengobatan ketibang pencegahan terhadap penyakit tertentu. Artinya, masyarakat harus terus diberi pemahaman untuk menjalani pola hidup sehat dan bersih agar tidak mudah terserang sakit,” papar Pradi.

Dalam kaitan mengkampanyekan tindakan preventif tersebut, Wakil Walikota Depok ini berkisah seputar pengalamanya ketika melakukan kunjungan ke  Hong Kong bersama keluarga beberapa waktu yang lalu.

“Saat di pesawat tiba-tiba anak saya sakit dan perlu perawatan medis. Setibanya di bandara, langsung dibawa ke rumahsakit dan mendapat penanganan. Cuma, saya heran, kok, rumahsakitnya sepi amat, seperti tidak ada pasien dan pelayanan dari petugas. Meski sepi, nyatanya pelayanan dari petugas medis di Hong Kong sangat baik dan anak saya bisa cepat keluar dari rumah sakit karena sakitnya tak begitu serius,” beber Pradi.

Usut-punya usut, Ketua DPC Partai Gerinda Kota Depok ini bilang, di Hong Kong derajat kesehatan masyarakatnya sudah bagus, sehingga mereka jarang berobat ke rumahsakit. Mereka, masyarakat Hong Kong sangat memerhatikan masalah kesehatan dan menjalani pola hidup sehat. Agak beda halnya dengan sebagian masyarakat kita yang masih mengabaikan gaya hidup sehat dan bersih. Faktanya, pemandangan di rumahaskit pemerintah maupun swasta selalu sesak dengan antrean panjang terutama pasien BPJS Kesehatan.

Atas dasar itu, Pradi mengimbau kepada semua pihak terkait untuk terus menyosialisasikan pentingnya pola hidup sehat dan bersih. Sebab mamfaatnya selain berdampak positif terhadap belanja BPJS Kesehatan untuk membayar premi pelayanan fasilitas kesehatan, dari sisi kesejahteraan keluarga juga bisa dijaga.Sebab, tidak banyak pengeluaran untuk biaya pengobatan sakit.

Maklum, biaya berobat di rumahsakit ini sangat mahal bisa dan bisa menguras kantong keluarga meski dikaver BPJS Kesehatan ketika menderita sakit parah, butuh perawatan intensif dan waktu penyembuhan yang lama. “Kalau sakitnya berat, pengobatannya lama di rumahsakit bisa-bisa mendadak jatuh miskin,” ungkap Pradi mengingatkan.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER