Ahmad Basarah

Semua Elemen Bangsa Sukseskan Pelantikan Presiden

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Selasa, 15 Oktober 2019 - 00:59 WIB

Ahmad Basarah/Istimewa
Ahmad Basarah
Foto: Istimewa

Menurut Basarah, upaya-upaya kekerasan seperti aksi-aksi terorisme dan penyerangan terhadap pejabat negara harus dilawan. Karena perilaku itu, kata dia, jelas bertentangan dengan konstitusi dan hukum di Indonesia.

TOKOHKITA. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokratis telah memastikan bahwa sistem presidensil tetap harus dijaga selama lima tahun mendatang. Sehinggga, tidak boleh ada upaya penjatuhan kekuasaan melalui proses politik apapun. 

“Sebagai negara demokrasi yang berdasar atas hukum, bangsa Indonesia telah memastikan bahwa sistem pemerintahan presidensil yang dianut akan memastikan setiap presiden yang telah dipilih dalam sebuah pemilu yang demokratis wajib dijaga fix term kekuasaan pemerintahan selama 5 tahun dan tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik,” kata Basarah kepada wartawan, di Jakarta, Senin (14/10).

Menurut Basarah, upaya-upaya kekerasan seperti aksi-aksi terorisme dan penyerangan terhadap pejabat negara harus dilawan. Karena perilaku itu, kata dia, jelas bertentangan dengan konstitusi dan hukum di Indonesia. “Bangsa Indonesia tidak boleh gentar menghadapi aksi terorisme. Sudah jelas bahwa tujuan dari terorisme adalah membuat rasa takut,” sebut Ketua DPP PDIP itu. 

“Yang menjadi target atau sasaran adalah pejabat negara. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari doktrin Thoghut dan Aimmatul Kufr (pemimpin kafir). Aparat dan penyelenggara negara dianggap menghalangi tujuan kelompok teror mewujudkan Daulah Islamiyyah,” paparnya.

Oleh karena itu, Basarah meminta agar aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aksi teror. Termasuk, ia menghimbau semua elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mensukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2019 nanti.

“Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah produk dari Pemilu, yang sah dan konstitusional. Sehingga, berbagai upaya mengganggu pelantikan terhadap Joko Widodo dan Kiai Ma’ruf Amin merupakan tindakan inkonstitusional,” tegas ketua umum PA GMNI terssebut.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER