Susan Herawati, Sekjen Kiara
Berikan Karpet Merah untuk Investasi, Raperda Zonasi Banten Harus Ditolak karena Rugikan Nelayan
Pusat Data dan Informasi Kiara (2019) mencatat, luasan terbesar dalam Ranperda adalah kawasan strategis nasional seluas 54.44 persen. Sisanya, dibagi oleh perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan lain sebagainya. Berdasarkan hal tersebut, Kiara mengajak masyarakat untuk menolak Ranperda RZWP3K karena disusun bukan untuk kepentingan masyarakat.
TOKOHKITA. Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia yang sampai saat ini masih menyelesaikan pembahasan Rancangan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Ranperda RZWP3K). Perda RZWP3K merupakan mandat UU 27 Tahun 2007 jo UU 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Di dalam dokumen Ranperda RZWP3K yang telah disusun, disebutkan sejumlah alokasi peruntukkan ruang di pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, yang terdiri dari proyek pariwisata, pelabuhan, pertambangan, industri, energi, konservasi, pipa bawah laut, dan kawasan strategis nasional. Dilihat dari peruntukkan ruang, permukiman nelayan di Banten tak memiliki tempat dalam draf Ranperda ini. Dengan demikian, pada dasarnya Ranperda ini tidak berpihak terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional.
Pusat Data dan Informasi Kiara (2019) mencatat, luasan terbesar dalam Ranperda adalah kawasan strategis nasional seluas 54.44 persen. Sisanya, dibagi oleh perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan lain sebagainya. Berdasarkan hal tersebut, Kiara mengajak masyarakat untuk menolak Ranperda RZWP3K karena disusun bukan untuk kepentingan masyarakat. “Masyarakat harus menolak Ranperda RZWP3K Provinsi Banten karena disusun untuk kepentingan investasi reklamasi, tambang, pariwasata, dan lain sebagainya,” tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Kiara dalam keterangan resminya, Jumat (23/8/2019).
Susan menyatakan, menegaskan bahwa Ranperda RZWP3K Provinsi Banten tidak memberikan ruang yang adil untuk permukiman nelayan. Padahal, provinsi ini memiliki rumah tangga nelayan tradisional sebanyak 9.235, yang terdiri dari 8.676 keluarga nelayan tangkap dan 559 keluarga nelayan budidaya. “Inilah bentuk ketidakadilan sekaligus bentuk perampasan ruang yang akan dilegalkan melalui Perda,” katanya.
Kiara mencatat adanya alokasi ruang untuk perikanan tangkap, tapi itu berada di titik-titik terjauh yang kecil kemungkinan dapat diakses oleh nelayan tradisional dengan menggunakan kapal di bawah 10 GT. “Pertanyaannya adalah, untuk siapakah kawasan perikanan tangkap tersebut dialokasikan?” tanya Susan.
Selain itu, dengan memperhatikan data alokasi ruang di atas, sangat terlihat arah pembangunan laut di provinsi Banten yang berorientasi pembangunan infrastruktur melalui KSN (Kawasan Strategis Nasional) sekaligus pembangunan ekstraktif-eksploitatif melalui proyek pertambangan. Belum lagi alokasi ruang untuk proyek reklamasi yang berada di 54 kawasan pesisir Banten. “Proyek-proyek ini dipastikan akan menggusur ruang hidup masyarakat pesisir,” Kata Susan.
“Tak ada pilihan lain bagi masyarakat kecuali menolak Ranperda RZWP3K yang memberikan karpet merah bagi investasi, tetapi merampas ruang hidup masyarakat pesisir, khususnya nelayan,” pungkas Susan.
Tabel 1. Data peruntukkan ruang dalam dokumen RZWP3K Provinsi Banten
RUANG PERUNTUKAN | LUASAN (HA) | PROSENTASE |
Zona Pariwisata | 29.416,21 | 0,71 |
Zona pelabuhan | 31.491,32 | 0,76 |
Zona pertambangan | 354.850,27 | 8,56 |
Zona Perikanan Tangkap | 812.657,45 | 19.60 |
Zona Perikanan Budidaya | 35.212,41 | 0.85 |
Zona Industri | 760,67 | 0,02 |
Zona energi | 2.443,45 | 0,06 |
Zona Konservasi pesisir dan PPK | 8.871,31 | 0,21 |
Zona Konservasi Maritim | 1.381,61 | 0,03 |
Zona Konservasi perairan | 9.075,96 | 0,22 |
Zona Lindung lainnya | 135.775,91 | 3,27 |
Kawasan Strategis Nasional Tertentu | 168.417,53 | 4,06 |
Alur pelayaran dan perlintasan | 20.802,81 | 0,50 |
Pipa bawah laut | 203.943,08 | 4,92 |
Kabel bawah laut | 73.546,09 | 1,77 |
Migrasi biota | 544,62 | 0,01 |
Kawasan Strategis Nasional | 2.257.057,93 | 54,44 |
Total luasan (Ha) | 4.146.194,63 | 100,00 |
Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (2019)
Editor: Tokohkita