Jelang Dilantik Jadi Legislator Depok, Babai Suhaimi Dipecat PKB
- Beranda /
- Parlemen Kita /
- Rabu, 7 Agustus 2019 - 08:18 WIB
Babai mengaku bahwa pemecatan tersebut tidak diketahui latar belakangnya, yang jelas dirinya memang mendapatkan surat pecatan atau pemberhentian dari DPP PKB
TOKOHKITA. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaimi yang menjadi salah satu calon anggota terpiih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2019-2024, dipecat DPP PKB. Padahal, Babai peraih suara terbanyak di Pileg April 2019 lalu, yakni mendapat 12.000 suara.
Babai mengaku pemecatan tersebut tidak diketahui latar belakangnya. Yang jelas, dirinya memang mendapatkan surat pecatan atau pemberhentian dari DPP PKB. “Betul, saya sudah menerima surat pemberhentian. Saya sendiri tidak tahu latar belakangnya apa,” ujar dia seperti dikutip dari Poskota, Rabu (7/8/2019). Ia mengaku heran dengan keputusan pemecatan tersebut.
Menurut Babai, sesuai dengan haknya yang diatur dalam Undang-Undang Parpol dan peraturan internal PKB, dirinya memiliki hak pembelaan. “Saya akan menyiapkan dua langkah gugatan, di antaranya ke Majelis Tahkim DPP PKB dan akan melakukan gugatan ke pengadilan,” ungkap Babai.
Pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Pengadilan Negeri Depok bersama pengacaranya untuk melakukan gugatan. Rencananya, gugatan ke PN Depok akan dilayangkan hari ini.Terkait kabar adanya pemecatan Babai yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Depok pada 3 September 2019, Ketua DPC PKB Kota Depok, Selamet Riyadi tidak mau berkomentar. “No comen, nanti saja,” ujarnya.
Bila benar jajaran DPP PKB memecat Babai mka akan menuai permasalahan baru dalam tubuh DPRD Depok mendatang. Pasalnya, kiprah Babai Suhaimi bagi warga Kota Depok dan politisi lainnya sudah sangat dikenal. Maklum, bisa dibilang sebagai politisi kawakan yang sempat menjadi anggota DPRD Depok dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) saat dirinya berada di Partai Golkar. Kemudian, tahun 2015 mencalonkan diri menjadi Wakil Walikota Depok berpasangan dengan Dimas S dari PDIP, namun gagal.
Editor: Tokohkita