Kasus Mafia Anggaran, KPK Tahan Anggota DPR F-PAN Sukiman

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Jumat, 2 Agustus 2019 - 01:18 WIB

Sukiman ditahan KPK/Istimewa
Sukiman ditahan KPK
Foto: Istimewa

Perkara ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perkara sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam perkara sebelum Sukiman, KPK menjerat eks anggota DPR F-Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghiast.

TOKOHKITA. KPK menahan anggota DPR RI Fraksi PAN Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan Kabupaten Pegunungan Arfak. Dia tak banyak bicara saat dibawa ke mobil tahanan.

Sukiman keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019), sekitar pukul 17.15 WIB. Dia terlihat memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. "Terima kasih, ya, mohon doanya, mudah-mudahan cepat selesai," ujar Sukiman seperti dikutip dari detik.com.

KPK belum menyebut Sukiman ditahan di mana. Sukiman hari ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba, yang merupakan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak. Natan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Sukiman untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Natan ditahan lebih dulu.

KPK menduga Natan menyiapkan uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri atas uang tunai sejumlah Rp 3,96 miliar dan valas US$ 33.500. Jumlah tersebut, menurut KPK, merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak. KPK menduga duit yang diterima Sukiman berjumlah Rp 2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara.

Perkara ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perkara sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam perkara sebelum Sukiman, KPK menjerat eks anggota DPR F-Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghiast.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER