Achmad Hafisz Tohir

Komisi XI DPR Cenderung Setujui Destry Damayanti Jadi DGS BI

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Kamis, 11 Juli 2019 - 07:44 WIB

Achmad Hafisz Tohir /Istimewa
Achmad Hafisz Tohir
Foto: Istimewa

Saat ini uji kelayakan dan kepatutan sudah berakhir. Pada rangkaian terakhir, Komisi XI DPR meminta konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memverifikasi rekam jejak Destry Damayanti.

TOKOHKITA. Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Hafisz Tohir menyebutkan para anggota di komisi keuangan dan perbankan itu cenderung menyetujui calon tunggal Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024. Komisi tersebut tinggal menggelar rapat internal untuk menentukan skema pengambilan keputusan.

Menurut Hafisz, Komisi XI akan menggelar rapat internal pada Rabu sore untuk menentukan waktu pengambilan keputusan terkait pencalonan Destry Damayantisebagai orang nomor dua di Bank Sentral itu.  Dari hasil rapat tersebut, baru akan terang benderang apakah Komisi XI DPR akan melakukan musyawarah atau pemungutan suara untuk menentukan diterima atau tidaknya Destry Damayanti sebagai DGS BI. Selain itu, rapat internal juga akan menentukan waktu pengambilan keputusan pada Kamis, hari ini.

 

Hafisz memperkirakan, anggota komisi akan memutuskan dengan cara aklamasi karena tampaknya tidak ada perbedaan pandangan. "Tapi bisa saja ada satu atau dua anggota memberikan pandangan lain, atau pandangan berbeda, yang jelas mekanisme demokrasi dalam pemilihan ini akan kami utamakan. Kami ambil keputusan voting atau sebagainya," ujar dia seperti dikutip Tempo.co, Kamis (11/7/2019).

Sejauh ini, ujar Hafisz, tidak ada suara penolakan dari anggota Komisi XI DPR terhadap pencalonan Destry Damayanti selama rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dimulai sejak 1 Juli 2019. "Saya melihat belum ada perbedaan pandangan yang tajam dalam Komisi XI untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini. Kecenderungannya memang semua menyetujui," katanya.

Saat ini uji kelayakan dan kepatutan sudah berakhir. Pada rangkaian terakhir, Komisi XI DPR meminta konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memverifikasi rekam jejak Destry Damayanti.

Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti pernah menduduki jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER