Anton Sihombing, Ketua BURT DPR

Ruang Kerja Anggota DPR Lebih Kecil dari Ruang Lurah

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Kamis, 13 Juni 2019 - 01:52 WIB

Anton Sihombing/Istimewa
Anton Sihombing
Foto: Istimewa

Meksipun para anggora DPR sudah memiliki ruang fraksi partai dan juga ruang rapat di komisi, tapi belum cukup.

TOKOHKITA. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Anton Sihombing mengatakan, ruangan kerja anggota DPR tidak pantas, karena sempit.

"Tidak sesuai menurut saya, dirjen setara menteri saja [ruangannya] besar ukurannya. Lurah juga [ruangannya] besar, emang DPR Lurah? Tidak sesuai, kamar lurah saja lebih besar dari kamar DPR," ujar dia, Rabu (12/6/2019).

Kemudian, kata Anton, meksipun para anggora DPR sudah memiliki ruang fraksi partai dan juga ruang rapat di komisi, tapi belum cukup. Diketahui, luas ruangan anggota DPR diperkirakan 4x6 meter persegi yang ditempati 6-9 orang terdiri atas staf dan anggota legislatif.

"Kalau ruang komisi itu kan kalau rapat saja. Kalau ruang kerja yang lebih sering melakukan kegiatan," terangnya. Ia optimistis dengan perluasan ruang kerja para anggota DPR berdampak dalam produktifitas kerja. "Ya jelas dong, orang buta saja tahu itu. Kan sekarang anggota DPR tidak nyaman di ruangannya," ujar dia.

Anggota DPR memiliki tugas pokok dalam pengawasan, penganggaran dan penyusunan undang-undang (legislasi). Permintaan anggota DPR bertolak belakang dengan kenyataan. Berdasar riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), anggota DPR periode 2014-2019 terburuk selama era reformasi.

Adapun temuan Formappi yakni anggota DPR sering absen dari sidang paripurna, pembahasan rancangan undang-undang berlarut-larut, komitmen partai politik rendah, dan defisit staf ahli.


Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing mengatakan, ruangan kerja anggota DPR RI tidak pantas, karena sempit. "Tidak sesuai menurut saya, dirjen setara menteri saja [ruangannya] besar ukurannya. Lurah juga [ruangannya] besar, emang DPR Lurah? Tidak sesuai, kamar lurah saja lebih besar dari kamar DPR," ujar dia kepada Tirto, Rabu (12/6/2019). Kemudian, kata Anton, meksipun para anggora DPR RI sudah memiliki ruang fraksi partai dan juga ruang rapat di komisi, tapi belum cukup. Diketahui, luas ruangan anggota DPR RI diperkirakan 4x6 meter persegi yang ditempati 6-9 orang terdiri atas staf dan anggota legislatif. Baca juga: DPR 2014-2019: Malas Bekerja tapi Boros Anggaran Anggota DPR 2014-2019: Tersangka Korupsi, Minim Prestasi "Kalau ruang komisi itu kan kalau rapat saja. Kalau ruang kerja yang lebih sering melakukan kegiatan," terangnya. Ia optimistis dengan perluasan ruang kerja para anggota DPR RI berdampak dalam produktifitas kerja. "Ya jelas dong, orang buta saja tahu itu. Kan sekarang anggota DPR tidak nyaman di ruangannya," ujar dia. Anggota DPR RI memiliki tugas pokok dalam pengawasan, penganggaran dan penyusunan undang-undang (legislasi). Permintaan anggota DPR RI bertolak belakang dengan kenyataan. Berdasar riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), anggota DPR RI periode 2014-2019 terburuk selama era reformasi. Di antara temuan Formappi yakni anggota DPR RI sering absen dari sidang paripurna, pembahasan rancangan undang-undang berlarut-larut, komitmen partai politik rendah, dan defisit staf ahli

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing mengatakan, ruangan kerja anggota DPR RI tidak pantas, karena sempit. "Tidak sesuai menurut saya, dirjen setara menteri saja [ruangannya] besar ukurannya. Lurah juga [ruangannya] besar, emang DPR Lurah? Tidak sesuai, kamar lurah saja lebih besar dari kamar DPR," ujar dia kepada Tirto, Rabu (12/6/2019). Kemudian, kata Anton, meksipun para anggora DPR RI sudah memiliki ruang fraksi partai dan juga ruang rapat di komisi, tapi belum cukup. Diketahui, luas ruangan anggota DPR RI diperkirakan 4x6 meter persegi yang ditempati 6-9 orang terdiri atas staf dan anggota legislatif. Baca juga: DPR 2014-2019: Malas Bekerja tapi Boros Anggaran Anggota DPR 2014-2019: Tersangka Korupsi, Minim Prestasi "Kalau ruang komisi itu kan kalau rapat saja. Kalau ruang kerja yang lebih sering melakukan kegiatan," terangnya. Ia optimistis dengan perluasan ruang kerja para anggota DPR RI berdampak dalam produktifitas kerja. "Ya jelas dong, orang buta saja tahu itu. Kan sekarang anggota DPR tidak nyaman di ruangannya," ujar dia. Anggota DPR RI memiliki tugas pokok dalam pengawasan, penganggaran dan penyusunan undang-undang (legislasi). Permintaan anggota DPR RI bertolak belakang dengan kenyataan. Berdasar riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), anggota DPR RI periode 2014-2019 terburuk selama era reformasi. Di antara temuan Formappi yakni anggota DPR RI sering absen dari sidang paripurna, pembahasan rancangan undang-undang berlarut-larut, komitmen partai politik rendah, dan defisit staf ahli

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing mengatakan, ruangan kerja anggota DPR RI tidak pantas, karena sempit. "Tidak sesuai menurut saya, dirjen setara menteri saja [ruangannya] besar ukurannya. Lurah juga [ruangannya] besar, emang DPR Lurah? Tidak sesuai, kamar lurah saja lebih besar dari kamar DPR," ujar dia kepada Tirto, Rabu (12/6/2019). Kemudian, kata Anton, meksipun para anggora DPR RI sudah memiliki ruang fraksi partai dan juga ruang rapat di komisi, tapi belum cukup. Diketahui, luas ruangan anggota DPR RI diperkirakan 4x6 meter persegi yang ditempati 6-9 orang terdiri atas staf dan anggota legislatif. Baca juga: DPR 2014-2019: Malas Bekerja tapi Boros Anggaran Anggota DPR 2014-2019: Tersangka Korupsi, Minim Prestasi "Kalau ruang komisi itu kan kalau rapat saja. Kalau ruang kerja yang lebih sering melakukan kegiatan," terangnya. Ia optimistis dengan perluasan ruang kerja para anggota DPR RI berdampak dalam produktifitas kerja. "Ya jelas dong, orang buta saja tahu itu. Kan sekarang anggota DPR tidak nyaman di ruangannya," ujar dia. Anggota DPR RI memiliki tugas pokok dalam pengawasan, penganggaran dan penyusunan undang-undang (legislasi). Permintaan anggota DPR RI bertolak belakang dengan kenyataan. Berdasar riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), anggota DPR RI periode 2014-2019 terburuk selama era reformasi. Di antara temuan Formappi yakni anggota DPR RI sering absen dari sidang paripurna, pembahasan rancangan undang-undang berlarut-larut, komitmen partai politik rendah, dan defisit staf ahli

Baca selengkapnya di Tirto.id dengan judul "BURT Sebut Ruang Kerja Anggota DPR Lebih Kecil dari Ruang Lurah", https://tirto.id/burt-sebut-ruang-kerja-anggota-dpr-lebih-kecil-dari-ruang-lurah-ecjz.

Follow kami di Instagram: tirtoid | Twitter: tirto.id

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER