Rokhmin Dahuri

Bangun Kota Pantai, Contohlah Kampung Nelayan Volendam

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Minggu, 19 Mei 2019 - 21:56 WIB

Rokhmin Dahuri/Istimewa
Rokhmin Dahuri
Foto: Istimewa

Volendam merupakan desa nelayan yang terbilang tua, terkenal dengan pelabuhannya yang indah, pasar ikan, dan pakaian tradisional Belanda. Tak ayal, Volendam banyak dikunjungi oleh wisatawan saat berlibur ke Eropa. Di pelabuhan utama, terdapat pusat perbelanjaan dan deretan perumahan tradisional yang terbuat dari kayu nan cantik.

TOKOHKITA. Saat ini, Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggarap proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten dan kota, pada 11.067 desa dan kelurahan, yang mencakup area seluas 23.656 hektare. 

Pusat Data dan Informasi Kiara (2019) mencatat, proyek ini mengincar pemukiman yang dianggap kumuh, khususnya kawasan yang berada di kawasan pesisir dan bantaran sungai. Melalui proyek Kotaku, pemerintah ingin melakukan penataan terhadap kawasan kumuh di bantara sungai dan kawasan pesisir yang menjadi tempat tinggal nelayan.

Meski tujuanya baik, nyatanya program ini menuai reaksi dari kelompok nelayan dan para penggiat masyarakat sipil. Pasalnya, upaya penataan kampung kumuh nelayan ini dianggap sebagai upaya penggusuran. Misalnya, kasus penggusuran yang terjadi di kampung nelayan, Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang, dimana 97 keluarga digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja atas perintah Walikota Semarang.

Kemudian, kawasan Tallo di Makasar, jika merujuk data Walhi Sulawesi Selatan pada tahun 2016, proyek Kotaku di Kota Makassar berpotensi menghilangkan tempat tinggal dan tanah 17.114 kepala keluarga miskin. Angka itu setara dengan 68.456 orang miskin di Kota Makassar yang kehilangan rumah dan tanah. Pun di Jakarta Utara, lokasi proyek Kotaku berada di kampung-kampung nelayan yang selalu dianggap kumuh. Seperti Marunda, Kamal Muara, Cilincing, Penjaringan dimana di dalamnya ada Kampung Nelayan Muara Angke, merupakan lokasi proyek Kotaku.

Atas polemik tersebut, Ketua Umum Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Rokhmin Dahuri angkat bicara. "Sudahlah, kelakuan-kelakuan masa lalu (penggusuran) jangan diteruskan, jangan diulang-ulang lagi karena kalau masih begitu tidak akan selesai-selesai masalahnya. Kita tidak akan maju dan rakyat terus menderita," katanya saat berbincang dengan Tokohkita, Sabtu (19/5/2019).

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB ini menyakini kalau semua persolan bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus merugikan satu sama lain. Tentunya, untuk mendapatkan win-win solution memang harus ada kemauan kuat dari pihak terkait dalam penataan wilayah bantaran sungai dan wilayah pesisir. "Dalam konteks penataan wilayah pesisir, seyogiaya pihak yang harus mendapat benefit paling besar adalah masyarakat setempat, warga pesisir itu sendiri. Penataan kampung nelayan bukan untuk menggusur mereka tapi bagaimana bisa mengoptimalkan potensi nelayan," katanya mengingatkan.

Rokhim khawatir jika pendekatan penggusuran yang dijalankan dalam program Kotaku ini justru akan menimbulkan dampak sosial, sehingga melahirkan persoalan baru. "Prinsip-prinsip dalam bernegara itu, pemerintah tidak boleh menzalimi rakyatnya, terlebih kelas masyarakat yang rendah dan membutuhkan bantuan. Dalam konsteks spiritual, doa orang yang dizalimi itu tak ada hizab atau penghalang antara dia dengan Allah, untuk dikabulkan doanya," ungkapnya.

Apa yang dimaksudkan Rokhmin dalam relasi ini adalah ketika rayat lemah dalam hal ini nelayan terus-terusan terzalimi akibat penggusuran tersebut, maka tidak menutup-kemungkinan akan menimbulkan frustrasi. Tak ayal, mereka nekat berbuat yang melanggar norma-norma hukum. "Ya, maaf-maaf saja, bisa mencuri, lari ke narkoba, dan tindakan negatif lainnya," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong ini.

Dengan demikian, Rokhmin menyarankan, dalam penataan wilayah pesisir tidak hanya mengedepankan aspek fisik tapi membaca dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Sebab, tujuan dari Kotaku adalah sejatinya meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Menurut peraih gelar doktor dari School for Resources and Environmental Studies Dalhousie University, Halifax, Nova Scotia, Kanada, ini banyak contoh kota pantai yang bisa dijadikan rujukan untuk pembangunan kota modern atau kota pantai di wilayah pesisir. Sebut saja, di Selangor, Malaysia, atau yang lebih terkenal adalah Volendam, perkampungan nelayan di Amsterdam, Belanda.

Volendam merupakan desa nelayan yang terbilang tua, terkenal dengan pelabuhannya yang indah, pasar ikan, dan pakaian tradisional Belanda. Tak ayal, Volendam banyak dikunjungi oleh wisatawan saat berlibur ke Eropa. Di pelabuhan utama, terdapat pusat perbelanjaan dan deretan perumahan tradisional yang terbuat dari kayu nan cantik. Selain itu, terdapat kapal pukat dan kapal nelayan yang sedang berlabuh. Nelayan Volendam menggunakan kapal tersebut sebagai sumber kehidupan.

"Di Volendam itu, aktivitas pariwisata, nelayan tradisional dan masyarakat kota bisa bersatu, ada pelabuhan modern dan pelabuhan tradisional, terdapat pelelangan ikan yang tempatnya bersih, sehat atau higienis, sehingga tidak bau dan terkesan kotor. Begitu juga dengan di Sengalor, antara nelayan dan kota modernnya bisa hidup berkolaborasi," ungkap Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI itu.

Rokhmin menjelaskan lebih lanjut, dalam implementasi program Kotaku juga perlu memperhatikan hal-hal tersebut. Dengan demikian, pembangunan kota modern dan pengembangan ekonomi baru, termasuk di wilayah pesisir dan bantaran sungai tidak menghancurkan kehidupan masyarakat setempat apalagi nelayan yang mengangtungkan hidup dari laut. Sehingga, pengembangan kota pesisir ini harus mewadahi kebutuhan nelayan dan warga pesisir juga.

"Jadi, dalam pembangunan kota pesisir ini boleh ada pelabuhan tangkap, asal diatur jenis kapalnya seperti apa, tempat pelelangan ikannya harus bersih. Kalau ada komitmen dan kemauan pasti bisa kok, dan jadi win-win solutions," katanya.

Sejatinya, banyak keuntungan ketika ada kolaborasi antara nelayan dan pemukiman kota modern yang dikembangkan. Misalanya, nelayan biasa memasok kebutuhan ikan dan seafood karena meningkatnya permintaan di pemukiman baru yang terus bertumbuh peduduknya. "Satu sisi kebutuhan ikan masyarakat kota bisa tercukupi. Di sisi lain, nelayan pun tertolong dengan mendapatkan harga yang tinggi karena selama ini dibeli murah. Akhirnya, taraf hidup nelayan akan meningkat karena pendapatannya secara bertambah," terangnya.   

Hanya saja, Rokmin juga tidak menampik, paradigma sebagain birokrat khususnya di Kementerian PUPR masih berorientasi darat. Hanya berpikir membangun pelabuhan yang modern. Padahal, dalam konsep kota pantai, tidak hanya melihat aspek fisik tapi hal-hal yang bersifat kelautan berikut ekosistem di dalamnya juga menjadi bahan pertimbangan.

"Dalam mendesaian kota pantai harus ada perencanaan dan pendekatan secara oseanografi dan melibatkan ahli teknik pantai atau coastal engineering, serta ahli kelautan. Tapi memang, salah satu problem di negara berkembang terkadang dalam melaksanakan proyek pembangunan kurang melibatkan stakeholder utama, yang paling berkepentingan dan terkena dampak langsung," cetusnya.
   
Tak jarang, Rokhmin bilang, di negara berkembang banyak proyek pembangunan yang salah desain, salah konstruksi, dan keliru menentukan lokasi pembangunan, belum aspek sosial dan lingkungan yang kurang cermat. Hal-hal tersebut, bisa memicu persoalan baru.

Sekadar diketahui, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. Adapun sumber pembiayaan proyek Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu pertama, Bank Dunia (World Bank) sebesar US$ 433 juta. Kedua, Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank) sebesar US$ 329,76 juta. Ketiga, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebesar US$ 74,4 juta.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER