Film Kucumbu Tubuh Indahku Tak Boleh Tayang di Bioskop Depok

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Gaya Hidup /
  4. Jumat, 26 April 2019 - 02:29 WIB

Film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku/Istimewa
Film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku
Foto: Istimewa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, surat keberatan yang dikeluarkan Pemkot Depok untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak perilaku penyimpangan seksual.

TOKOHKITA. Pemerintah Kota Depok telah menerbitkan surat keberatan terhadap penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku (KTI) di seluruh bioskop yang ada di Kota Depok. Bahkan, surat bernomor 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani Wali Kota Depok, Mohammad Idris tersebut, telah dikirim kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, surat keberatan yang dikeluarkan Pemkot Depok untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak perilaku penyimpangan seksual. Serta sebagai upaya penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan sosial dan dampaknya.

“Surat keberatan yang disampaikan Wali Kota Depok kepada KPI itu berkaitan dari sisi tayangannya, bukan kepada para pemerannya. Semua itu dilakukan untuk mencegah dampak penyimpangan seksual semakin meluas di masyarakat,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono kepada depok.go.id, Kamis (25/4/2019).

Sidik Mulyono menilai, dalam tayangan film tersebut memuat konten negatif yang dapat mempengaruhi perilaku masyarakat terutama generasi muda. Dia khawatir, jika pada akhirnya masyarakat menganggap penyimpangan seksual adalah sesuatu yang biasa dan harus diterima. “Film tersebut bertentangan dengan kaidah-kaidah agama,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, saat ini Pemkot Depok juga sedang melakukan penanganan bagi korban penyimpangan seksual. Penanganan dilakukan dengan memberikan pengobatan dan juga konseling bagi korban yang ingin mengubah perilakunya. “Dinas Kesehatan Kota Depok selalu siap setiap saat untuk membantu para korban penyimpangan seksual yang ingin berubah dengan pengobatan dan koseling,” ucapnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER