Dani Anwar

Dari Duit Takziah hingga Nasib Tukang Gali Kubur

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Kamis, 7 Februari 2019 - 22:09 WIB

Dani Anwar/Istimewa
Dani Anwar
Foto: Istimewa

Namanya, sempat melambung saat dicalonkan sebagai Cawagub DKI mendampingi Cagub Adang Daradjatun yang diusung PKS untuk periode 2007-2012. Meski kalah dari rivalnya Fauzi Bowo-Prijanto, karier politik aktivis masjid ini terus berlanjut.

TOKOHKITA. Sempat vakum di pentas politik, Dani Anwar kembali terjun ke panggung politik. Kini, Dani dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Celeg DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024. Terakhir, tokoh Betawi kelahiran Kebon Kacang, Tanah Abang, pada 22 Februari 1968 ini meduduki kursi Anggota DPD RI periode 2009-2014.

Namanya, sempat melambung saat dicalonkan sebagai Cawagub DKI mendampingi Cagub Adang Daradjatun yang diusung PKS untuk periode 2007-2012. Meski kalah dari rivalnya Fauzi Bowo-Prijanto, karier politik aktivis masjid ini terus berlanjut. Bekal pengalaman mengajar, aktif di kegiatan masjid, dan organisasi Muhammadiyah, mengantarkan Dani sebagai politikus PKS yang cukup dipehitungkan dengan rekam jejaknya tersebut.

Dani memiliki beberapa alasan kenapa maju kembali pada pemilihan legislatif yang kali ini untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta. Memang, sebelumnya, Dani pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 1999-2004. “Kenapa kembali ke DPRD, tanya ke partai saja. Di PKS itu tidak ada yang mencalonkan diri, tapi dicalonkan oleh partai, itu keputusan partai,” katanya saat berbincang dengan Tokohkita, baru-baru ini.

Di sisi lain, Dani melihat saat ini waktu yang tepat untuk kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat lewat lembaga legislatif. Ia berharap, suara PKS di DKI Jakarta pada Pemilu 2019 bisa naik signifikan. “Saya optimistis, suara PKS akan naik signifikan karena melihat siklusnya. Apalagi saat ini muncul tren politik identitas, keislaman. Jadi kami yakin bisa mendapatkan banyak suara,” ungkapnya.

Bila mundur ke belakang, PKS sempat menjadi pemenang pada Pemilu 2004 di DKI Jakarta. Sementara Pemilu 2014 dimenangi oleh Partai Demokrat dan PDI Perjuangan menjadi juara pada Pemilu 2014. Nah, Dani berharap pada Pemilu 2019 nanti, PKS bisa mendulang suara seperti di Pemilu 2004 silam. “Target kami di seluruh Jakarta itu 65%,” sebutnya.

Dani menjabarkan, isu yang diperjuangkan PKS pada Pemilu 2019 secara nasional adalah memperjuangkan  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup bila menang Pemilu 2019 mendatang. Adapun pajak sepeda motor  yang  akan dihapus meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kapasitas mesin atau sentimeter kubik (cc) kecil.

Sementara pemberlakuan SIM yang akan diberlakukan seumur hidup ialah SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D. Dengan penghapusan pajak sepeda motor akan mendorong masyarakat untuk menggunakan waktu lebih produktif karena tidak dipusingkan dengan kerumitan dan antrean panjang saat pengurusannya. Mengenai pertimbangan pemberlakuan SIM seumur hidup, PKS menyodorkan alasannya.

Pertama, pembaruan SIM dalam rentang waktu setiap lima tahun cukup merepotkan. Kini, status seumur hidup ini sudah diterapkan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memberikan dampak positif di tengah masyarakat. Kedua, pemberlakuan SIM seumur hidup akan meringankan masyarakat dalam membayar biaya pembuatan SIM. Ketiga,  aturan tersebut merujuk sejumlah negara yang telah menerapkan SIM seumur hidup.

“Selain memperjuangkan penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakukan SIM seumur hidup, PKS menyuarakan perlindungan terhadap ulama,” tegas Dani. Sejatinya, isu kriminalisasi uama belakangan ini mencuat ketika sejumlah ulama yang kritis terhdap kebijakan pemerintah terjerat kasus pidana, sehingga harus berhadapan dengan penengak hukum. Diduga kasus-kasus yang menjerat sejumlah ulama vokal ini lebih kental muatan politiknya ketimbang penegakan hukum. Alhasil, kriminalisasi ulama ini menuai kecamatan dari sejumlah kalangan, terutama pihak oposisi.

Sedangkan isu yang diusung untuk lingkup Jakarta, Dani menyebutkan, uang santunan takziah bagi keluarga yang ditinggalkan. Dana bantuan ini mirip dengan program santuan kematian yang digagas Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI) sebesar Rp 2 juta. Pada awal awal program ini dijalankan karena menjadi janji politik NMI ketika kampanye Pilkada Depok, semua warga yang meninggal mendapatkan santunan. Adapun NMI diusung oleh PKS, yang sebelumnya merupakan Presiden Partai Keadilan, cikal bakal dari PKS sekarang.

Saat ini, dalam pemerintahan Walikota Idris Abdul Somad, hanya warga prasejahtera yang mendapatkan santunan kematian, sesuai Peraturan Walikota (Perwal) No. 28/2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian santunan kematian. Warga yang ingin memperoleh santunan harus memenuhi syarat seperti memiliki e-KTP Depok, Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan atau Kartu Perlindungan Sosial dan Kartu Indonesia Pintar.

Untuk di Jakarta, Dani menjelaskan, besaran santunan takziah ini belum ditentukan dan perlu kajian terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan keuangan daerah. Sebab, nantinya jika program ini disetujui maka sumber pembiayaan dari APBD.  Menurut dia, perlu ada kajian misalnya berapa jumlah warga yang meninggal setiap hari di Jakarta, dan sebagainya. 

Yang terang, santunan takziah ini dilatari keadaan sebagian keluarga yang mendadak mengalami kesulitan keuangan ketika ada anggota keluarganya yang meninggal, terutama kepala keluarga. “Ada kebutuhan biaya mendadak, karena di sebagian komunitas kita ada yang melakukan tahlilan, dan itu tentunya membutuhkan biaya. Saya melihatnya ke situ, ada kebutuhan mendadak, belum lainnya, kalau yang meninggal itu kepala keluarga. Itu yang ada dibenak saya,” paparnya.

Sejatinya pemerintah telah memberikan subsidi kepada keluarga yang meninggalkan tapi secara tidak langsung. Artinya, tidak diberikan berupa dana langsung kepada keluarga yang bersangkutan. Bentuknya, lebih ke pemberian fasilitas dan kemudahan-kemudahan untuk pemakaman. Misalnya saja, insentif untuk biaya sewa lahan pekuburan.  

Soal sewa lahan pekuburan ini, Dani juga memberikan perhatian khsusus. Pasalnya, di lapangan banyak modus-modus jual-beli lahan kuburan. Hal itu terjadi akibat tingginya permintaan sedangkan lahan yang tersedia semakin terbatas.  Jual beli makan fiktif ini jelas merugikan masyarakat sehingga harus diberantas. “Ada yang memperjual-belikan makan hingga Rp 20 juta, ini memberatkan warga. Modus jual beli lahan kuburan iharus diberantas,” tukas Dani.   

Bukan itu saja, Dani juga berjanji jika terpilih akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan tukang gali kuburan. Petugas ini harus mendapat perhatian karena keberadaannya sangat diperlukan. “Hemat saya, status tukang gali kubur ini bisa ditingkatkan menjadi pegawai tidak tetap pemda dan mendapat insentif yang layak,” ujar Dani.

Pendidikan

  • SD Islam Miftahudin, Kebon Kacang Raya, Tanah Abang (1981)
  • SMP Negeri 35 Gambir, Jakarta Pusat (1984)
  • SMA Negeri 7 Gambir, Jakarta Pusat (1987)
  • IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta di Fakultas Syari'ah

Karier

  • Pelajar Islam Indonesia (PII)
  • Klub sepak bola Macan Betawi Club (MBC)
  • Forum Komunikasi Remaja Masjid Tanah Abang (F-Koremta)
  • LPPTKI-BKPRMI Jakarta Pusat
  • Pengajar Agama di masjid, Tanah Abang
  • Pemuda Muhammadiyah cabang Tanah Abang Satu Jakarta Pusat
  • Yayasan Ihsanul Amal (bergerak di bidang sosial dan pendidikan)
  • Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Jakarta Pusat pertama (1998-2002)
  • Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, sekretaris komisi bidang perekonomian (Komisi B) (1999-2004)
  • Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS (2002-2006)
  • Anggota Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS DKI Jakarta (2006)
  • Anggota DPRD daerah pemilihan Jakarta Pusat, ketua Komisi E (membidangi permasalahan pendidikan kesehatan, tenaga kerja dan pelatihan, pemuda dan olah raga, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat dan sosial-budaya serta pemakaman) (2004 – 2009)
  • Anggota Dewan Perwakilan Daerah Periode 2009-2014

 

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER