Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

Respons Minimalis Jokowi atas Kisruh KPK-TNI

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Selasa, 1 Agustus 2023 - 19:44 WIB

Pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan, dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.

TOKOHKITA. Sehubungan peristiwa hukum yang melibatkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan permintaan maaf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tiga respons, yaitu akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa,  mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil dan menganggap kisruh KPK hanya persoalan koordinasi. 

Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute angkat bicara terkait respons minimalis Jokowi atas Kisruh KPK-TNI.   Respons teknis Jokowi atas peristiwa tersebut menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum. 

"Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya," katanya Selasa (1/8/2023). 

Menurut Hendardi, pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan, dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas. 

Jokowi tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.  "Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum dengan segera termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer," tegas Hendardi.

Seperti diketahui, penetapan tersangka Kabasarnas Hendri Alfiandi oleh KPK nyatanya mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan langsung Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (27/7/2023).

Dalam keterangannya, Jokowi meminta adanya perbaikan besar pada setelah adanya kasus ini. Pasalnya, kasus yang menyeret Henri Alfiandi terjadi pada saat proses pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. "Perbaikan sistem (pengadaan barang dan jasa) di semua kementerian lembaga terus kita perbaiki terus," ujar Jokowi.

Jokowi kemudian mengusulkan perbaikan sistem bisa dilakukan pada program e-catalog yang saat ini sudah memajang 4 juta produk.

Soal kasus yang terjadi pada Henri Alfiandi, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum. "Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada."

Sebelumnya, kasus yang menimpa Henri Alfiandi menarik perhatian publik yang besar. Pasalnya, Henry merupakan Marsekal Madya (Marsda) TNI yang belum pensiun, sehingga muncul perdebatan terkait siapa yang dapat menetapkan status tersangka, antara KPK atau Polisi Militer

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER