Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad

UU Daerah Kepulauan Tidak Membebani Pemerintah

  1. Beranda /
  2. Kabar /
  3. Nasional /
  4. Rabu, 1 Februari 2023 - 12:53 WIB

Ansar menjelaskan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di Provinsi Kepulauan

TOKOHKITA. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menjadi pembicara dalam Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/2/2023). Dialog diselenggarakan oleh PT Tempo Inti Media Tbk, bersama Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan ini mengerucutkan opsi dan sikap para pemimpin daerah kepulauan atas RUU Daerah Kepulauan.

Diketahui, DPR RI menyetujui 39 rancangan undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan. Dialog juga menghadirkan beberapa Gubernur Anggota BKS Provinsi Kepulauan seperti Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Pj. Gubernur Bangka Belitung dan Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli, serta Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri. 

Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Ekonomi, bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Pemerintahan, dan bidang Otonomi Daerah.

Sebagai informasi, anggota BKS Daerah Kepulauan terdiri atas 8 provinsi di antaranya provinsi berciri kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. BKS dibentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun, sejak tahun 2015.

Dalam paparannya, Ansar menjelaskan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di Provinsi Kepulauan. “Masing-masing provinsi kepulauan karakteristik dan kondisinya sama. Kita menggunakan kebijakan ‘tight money policy’ pun belum cukup untuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu tingkat kesenjangan sangat tinggi,” katanya.

Ansar menegaskan RUU Daerah Kepulauan Harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan harus didukung fiskal yang lebih kuat.

“Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan,” tegasnya.

Usai acara, Gubernur menyimpulkan langkah konkrit BKS Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Menurutnya, saat ini langkah yang diperlukan yaitu melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI.

“Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan,” tutupnya.

Editor: Tokohkita


TERPOPULER