Satgas DPRD vs Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Depok
Penunjukan tersebut merujuk surat Keputusan (SK) dengan nomor 017/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020 tanggal 16 April 2020, tentang Penetapan Susunan Pengurus Satgas Daerah Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tahun 2020 yang ditanda tangani Sufmi Dasco Ahmad, Koordinator Satgas Lawan COVID-19.
TOKOHKITA. Sama sekali tidak pernah terdengar suara maupun namanya dalam penanganan virus corona atau Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global dunia, termasuk di Indonesia terlebih Kota Depok. Entah angin apa mendadak orang nomor dua di Kota Depok ini akhirnya mendapat peran dalam pencegahan dan penanganan dampak corona.
Ya, Wakil Walikota Pradi Supriatna didaulat menjadi Ketua Dewan Pengawas Satuan Tugas (Satgas) Daerah Lawan Covid -19 untuk DPRD Kota Depok. Penunjukan tersebut merujuk surat Keputusan (SK) dengan nomor 017/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020, tanggal 16 April 2020, tentang Penetapan Susunan Pengurus Satgas Daerah Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tahun 2020 yang ditanda tangani Sufmi Dasco Ahmad, Koordinator Satgas Lawan COVID-19.
"Saya engak menyangka aja karena selama ini penanganan Covid-19 di Kota Depok sudah ditangani dengan baik oleh Walikota Depok Mohammad Idris, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 bersama seluruh unsur Forkompinda Depok,” katanya seperti dikutip Depokpembaharuan, Sabtu (2/5/2020).
Tentunya membuat dirinya terkejut dan kaget karena dipercayakan mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas Satgas Daerah Lawan Covid-19 DPRD Kota Depok khususnya dalam membantu Pemerintah Kota Depok memerangi penyebaran virus Corona atau Covid -19.
Jelas kaget dan tidak menyangka kok masih ada SK penunjukan menjadi Ketua Dewan Pengawas Satgas Daerah Lawan Covid -19 untuk DPRD Kota Depok tahun 2020, ujarnya yang menambahkan SK menjadi Ketua Dewan Penasehat itu berasal dari Satgas Lawan Covid -19 DPR RI. Selama ini apa yang saya lakukan dan kerjakan untuk kemanuasian. “Namun, saya siap selama 24 jam memerangi penyebaran Covid-19 di masyarakat Kota Depok, serta tetap bersyukur karena tugas yang saya embanpun bermuara untuk kemanusian juga,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, yang juga Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Depok, H. Hamzah menyampaikan, Kepengurusan Satgas Daerah Lawan Covid 19 Kota Depok sudah terbentuk dan sudah mendapatkan surat keputusan dari Satgas Lawan Covid -19 DPR RI. Ada pun pengurus Satgas Daerah Lawan Covid -19 Kota Depok adalah para anggota legislatif DPRD Depok dan diketuai Pradi Supriatna. “Satgas Daerah Lawan Covid -19 Depok ini untuk membantu pemerintah kota dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Depok, ” kata Koordinator Satgas H. Hamzah, Kamis (30/04/2020).
Tujuan dibentuk Satgas Daerah Lawan Covid-19 untuk mempermudah kontrol terhadap barang-barang yang telah dipenuhi. Satgas ini juga bekerja untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran. “Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima bantuan dalam bentuk uang. Satgas ini juga bekerja untuk memutus mata rantai agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran,” tukas dia.
Sebelumnya,Walikota Depok Mohammad Idris sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) di Kota Depok. Gugus tugas ini merupakan penyempurnaan Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona di Kota Depok. "Sesuai arahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," katanya seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/3/2020).
Tim ini diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani pandemi Covid-19 sesuai dengan kebutuhan Kota Depok. Idris menjelaskan, Gugus tugas ini akan menjalankan beberapa tugas. Pertama, melakukan sosialisasi secara mobile di wilayah Kota Depok. Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik. "Ketiga, melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi Covid-19 dan pihak yang kontak erat," tutur Idris. "Keempat, melakukan pengawasan orang asing dan WNI yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri," ia menambahkan.
Pembentukan dan pengaturan peran gugus tugas percepatan ini merupakan dua dari sepuluh butir program Siaga Intensif Coronavirus Disease (SI-Covid) Kota Depok. Sisanya, program yang diteken Idris turut mengatur jam kerja para pegawai pemerintah dan berbagai tugas taktis setiap perangkat daerah Kota Depok dalam menangani Covid-19.
Selama ini, gugus tugas sudah banyak menjalankan agenda pencagahan dan penanganan dampak Covid-19, seiring pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang selanjutnya diperpanjang sampai 12 Mei mendatang lantaran kasus corona di Depok justru meningkat. Bantuan sosial dari pusat, provinsi, dan kas Depok, hingga donasi dari pihak swasta juga sudah bergulir dengan diwarnai polemik klasik di lapangan, seperti tidak tetap sasaran dan terjadi penyunatan oleh sejumlah oknum RT/RW dengan beragam dalih. Idris pun kerap tampil dalam sejumlah momentum menerima dan menyalurkan bantuan untuk penanganan Covid-19, termasuk alokasi alat pelindung diri (APD) untuk sejumlah rumahsakit dan Puskesmas, termasuk melakukan rapid test.
Bagaimana dengan Pradi? Praktis tidak tidak dilibatkan dalam aksi melawan pandemi corona di lingkungan Pemkot Depok. Yang pasti, Ketua DPC Partai Gerindra Depok ini terekam berita media getol membagi-bagikan sembako kepada warga, terutama mereka yang belum terkaver bantuan dari pemerintah. Hal serupa juga dilakukan tokoh lainnya, seperti Imam Budi Hartono, Politikus PKS yang juga digadang-gadang sebagai kandidat calon Walikota Depok di Pilkada mendatang. Ia membuat program pampers gratis, selain bantuan lainnya.
Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Luthfiyah pun perhatian kepada warga Depok dengan penyaluran sembako. Tak terkecuali, politikus perempuan dari PDIP, Afifah Alia terakhir tampak membagikan 500 paket sembako di Pancoran Mas, beberapa titik juga disasar bantuan sosial tersebut. Nama nama tersebut hanya sebagian tokoh di Depok yang memperlihatkan kedermawanannya ketika sebagian masyarakat dihimpit kesulitan ekonomi imbas pandemi.
Yang terang, sudah menjadi rahasia publik, Idris tak bisa lagi berjalan seiring dengan Pradi meski masih harus menunaikan sisa masa jabatan. Mereka terkesan jalan masing-masing. Dalam menghadapi Covid-19, Pradi dan sejumlah kepala dinas tak dilibatkan, sehingga ada kesan disingkirkan. Begitukira kira anggapan publik di media sosial.
Pakar Komunikasi Politik Syaefurrahman Al Banjari menngkritik, kalau sembako dan foto petahana yang dijadikan satu paket itu, memang bertujuan membangun citra diri Walikota Depok. “Dalam strategi komunikasi penting sebagai top of mind, namun secara etik, ya, sebaiknya tak dilakukan pada saat pandemi korona. Jauhkan dulu kepentingan politik praktis, masyarakat butuh kepala daerah yang memimpin,” jelas pengajar di Fakultas Komunikasi Universitas Mercua Buana seperti dilansir reportasetv, Senin (13/4/2019).
Bahkan netizen pun sempat dibuat salah sangka dengan pembagian 1.000 paket sembako untuk ASN karena dianggap tidak pekak ketika masih banyak warga Depok yang penghasilan hariannya terhenti gara gara-gara corona, justru belum tersentuh bantuan pemeritah. Alhasil, Idris mengklarifikasi polemik tersebut. “Perlu kami sampaikan disini bahwasannya paket sembako yang diberikan kepada ASN adalah dari Korpri dan bukan Pemkot Depok. Korpri sekarang bukan lagi OPD tapi organisasi profesi non pemerintah,” jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2020).
Urusan semmbako atau bantuan sosial memang sensitif. Satu sisi, barang tersebut sangat dibutuhkan oleh rakyat yang nyaris kelaparan akibat usaha terganggu dan pekerjaan hilang karena PHK. Di sisi lain, sudah menjadi rahasia umum jika bansos menjadi instrumen yang strategis untuk pencitraan, penjaringan simpati publik dalam konsteks politik kekuasaan.
Kini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merombak struktur gugus tugas percepatan penanggulangan corona untuk kali ketiga dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.252-ukham/2020. Beleid ini diteken RK tanggal 28 April 2020. Adapun pertimbangannya adalah kondisi penularan corona di Jabar semakin gawat, sehingga meningkatkan optimalisasi penanggulangan Covid- 19, perlu penambahan unsur keanggotaan gugus tugas.
Semetara dalam lampiran keputusan gubernur ini, yang bertindak sebagai ketua gugus tugas tingkat Jabar adalah Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat). Wakil ketua ada tujuh yakni, Nugroho Budi Wiryanto (Panglima Kodam III/Siliwangi), Eko Margiyono (Panglima Kodam Jaya/Jayakarta), Rudy Sufahriadi (Kepa1a Kepolisian Daerah Jawa Barat), Nana Sujana (Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya). Taufik Hidayat (Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat), Ade Adhyaksa (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat), Uu Ruzhanul Ulum (Wakil Gubernur Jawa Barat). Selanjutnya, Setiawan Wangsaatmaja (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat) didaulat sebagai ketua harian, yang dibantu 11 wakil ketua harian dari berbagai unsur.
Nah, merujuk dari Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.252-Hukham/2020, struktur organisasi gugus tugas tingkat Kota Depok ini seyogianya turut menyesuikan dengan regulasi yang ada di atasnya. Dengan demikian, penanggulangan Covid- 19 bakal lebih optimal karena melibatkan sinergi banyak pihak, bukan atas dasar sentimen pribadi atau kelompok, atau kepartaian. Semua harus gotong-royong, bahu membahu melawan Covid-19 agar kondisi krisis ini bisa segera pulih dan dampaknya mampu diminimalisasi.
Sekadar informasi, jumlah korban yang diidentifikasi terjangkit virus corona di Depok per 1 Mei 2020 bertambah 11 orang dari 287 orang menjadi 298 orang. Kemudian, untuk pasien yang dinyatakan sembuh, bertambah 1 orang menjadi 44 orang dari sebelumnya 43 orang. Sedangkan untuk kasus pasien dalam pengawasan di Kota Depok, ada 1.178 orang. Alhasil, jangan sampai korban terus berjatuhan dan rakyat makin terpuruk akibat pandemi ini, yang diperparah dengan tidak kompaknya dalam aksi penanganan Covid-19 dari stakeholder terkait.
Satgas DPRD dan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Depok bukan untuk bersaing demi kepentingan pragmatis, tapi berpadu bagi kemanusiaan yang beradab dan berkeadilan.
Editor: Tokohkita