Al Mukhollis Siagian

Pilkada 2020, Generasi Millenials dan Kebobrokan

  1. Beranda /
  2. Opini /
  3. Jumat, 17 Januari 2020 - 10:55 WIB

Al Mukhollis Siagian/Istimewa
Al Mukhollis Siagian
Foto: Istimewa

Pilkada serentak 2020 harus menjadi satu keharusan bagi generasi millenials dalam menciptakan kondisi negara sebagai awal dari perbaikan sekaligus akhir dari kebobrokan. Maka inilah yang disebut 2020 Indonesia optimistis!

Pada tanggal 23 September 2020 Indonesia akan menggelar kontestasi demokrasi pemilihan kepala daerah secara serentak, terdiri dari 270 daerah, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Kontestasi pilkada tahun ini lebih banyak dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan pada tahun 2018 sebanyak 171 daerah, di tahun 2017 sebanyak 101 daerah, dan tahun 2015 sebanyak 269 daerah.

Hal yang perlu kita sadari dari kondisi pilkada mendatang adalah iklim strategis partai politik menuju kontestasi Pemilu 2024. Sebab tidak boleh dipungkiri, kecenderungan dan hasrat mendapatkan kekuasaan mendorong partai memberikan hukum bahwa siapa yang paling banyak menguasai daerah akan memperoleh posisi lebih tinggi dan peluang lebih besar pada pemilu 2024 mendatang. Artinya kita harus benar-benar meninggalkan proses perpolitikan bobrok selama ini sejak pilkada serentak 2020, baik itu money politik, hoax, dan berbagai motif lainnya. sebab hasilnya konsekuen dengan perpolitikan dan kemajuan bangsa kedepannya.

Selain itu, hal yang harus kita perhatikan adalah kondisi demografi pemilih, dimana pilkada serentak 2020 akan didominasi para pemilih milenial. Tentu permintaan dari masyarakat terhadap kepemimpinan milenial pun meningkat. Hal ini bisa kita lihat dari terpilihnya 52 kaum millennial menjadi anggota DPR RI, satu menteri,dua wakil menteri, dan tujuh staf khusus presiden di kontestasi politik serentak 2019.

Tidak sampai disitu saja, di era teknologi informasi dan komunikasi seperti ini pun membentuk yang namanya technopolitic. Sebuah era terjadinya peleburan teknologi dengan politik. Technopolitic menghadirkan bentuk politik yang lebih membuka potensi ‘kebobrokan’. Sebagai contoh peredaran informasi terkait pemilihan hingga kampanye sudah dilakukan via media sosial (semua dalam jaringan) dan didalamnya sukar untuk kita menerima kebenaran informasi dan ‘sosok figur yang telah diedit’ sedemikian rupa. Di satu sisi kita menemui kemudahan dalam mengakses berbagai informasi terkait kontelasi pilkada ini, namun di lain sisi kita rawan memperoleh informasi palsu (hoax) maupun informasi valid yang di klaim sebagai hoax karena merugikan satu pihak.

Mengutip data dari Wearesosial Hootsuite 2019, Indonesia tengah mengalami penetrasi penggunaan media sosial sebesar 150 juta, setara dengan 56?ri total penduduk Indonseia. Ini menunjukkan bahwa kontestasi politik kita telah tergantung pada penggunaan teknologi informasi dan menjadikannya generasi millennial sebagai kunci utama dari era ini. Namun kondisi ini tidak mewakili daya pilih millenials, masih sangat sukar ditebak kehendaknya.

Oleh karena itu, dalam membentuk iklim perpolitikan yang sehat dibutuhkan sinergi semua elemen bangsa, terutama praktik pilkada serentak 2020 harus dijadikan dari awal perbaikan. Dalam hal ini, penulis menekankan pada partai politik, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat melakukan dedikasi politik bagi masyarakat guna membentuk iklim politik yang sehat.

Sebab kunci utama dari perbaikan perpolitikan kita selama ini berada pada kesadaran dan kewarasan masyarakat serta kedewasaan politisi menjalankan konsensus (ideologi, konstitusi, dan regulasi Negara terkait). Demikian daripada itu, pilkada serentak 2020 harus benar-benar menjadi langkah awal dalam membentuk politik yang tepat guna menyongsong Indonesia maju, adil, berdaulat, dan makmur.

Mengaktifkan Spirit Kolektif
Tidak hanya sekedar pembentukan kesadaran politik bagi masyarakat maupun kewarasan para politisi dalam menjalankan i’tikadnya membenahi kondisi bangsa. Ada peran utama yang mungkin hanya bisa dilakukan oleh para kalangan muda, kaum millenials. Tepatnya adalah membunuh kebobrokan perpolitikan kita selama ini.

Bagi penulis, generasi millenials yang berkutat dibawah era kecanggihan teknologi, informasi, dan komunikasi merupakan pembunuh berdarah dingin kebobrokan. Artinya, semangat juang muda dan idealismenya yang masih kental dengan kecenderungan memperjuangkan kemaslahatan masyarakat dan tidak bisa ditipu daya oleh para politikus begitu saja. Bagi pemuda, perubahan adalah satu keharusan, dan satu-satunya kepastian yang mampu membunuh kebobrokan adalah perubahan itu sendiri.

Meminjam pernyataan aktivis 66 bernama Soe Hok Gie bahwa “tugas kita selaku kaum muda adalah memberantas para generasi tua yang mengacau”. Dan hari ini, semua itu harus diejawantahkan dalam pilkada serentak 2020. Bangsa kita telah diwarisi perpolitikan bobrok oleh para pendahulu, sebut saja politik hitam, money politik, kleptokrasi, nepotisme, dinasti politik, politik kebohongan, dan lain sebagainya.

Generasi millenials bisa membunuh kebobrokan bangsa melalui dua cara, mendidik rakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan. Itulah fatsun revolusioner kaum muda, meleburkan diri dalam kerja-kerja yang ideologis dan politis. Bahkan apabila melihat geliat para kaum muda setelah reformasi, tidak sedikit yang memutuskan diri untuk terjun bebas ke dalam partai politik dan memilih perjuangan melalui parlemen. Akan tetapi keberadaan mereka tidak efektif, cenderung termarjinalisasi dalam proses-proses politik formal, dan malah ikut menjadi bagian dari kebobrokan bangsa, baik itu korupsi seperti Setya Novanto.

Lebih jauh lagi, para politisi yang mengisi Orde Baru adalah hasil dari pergerakan kaum muda semasa Orde Lama yang menumbangkannya karena dinilai bobrok. Selanjutnya para generasi muda di masa Orde Baru hingga menumbangkannya karena sebab-sebab kebobrokan juga menjadi pengisi politisi di era Reformasi, yang kini menjadi perlawanan kita selaku generasi millenials. Mungkin boleh-boleh saja kita menyatakan siklus kebobrokan yang terjadi dalam perpolitikan bangsa kita selama ini disebabkan oleh elit politik kita yang masih disesaki oleh generasi-generasi tua (old politicians) dengan semua budaya kotornya.

Akan tetapi yang jelas, kita para millenials sudah lebih dari cukup melihat pengalaman dan agenda politik para generasi muda pendahulu kita, berubah adalah satu-satunya pilihan. Atau jika tidak semua tujuan Negara dan ikrar suci dalam Pancasila untuk mensejahterakan bangsa dan Negara Indonesia adalah palsu, bagaikan kepala anjing mengejar ekornya. Memang kita tidak begitu mengerti kemungkinan para old politicians masih ingin berkuasa hingga akhir hayatnya ataupun mewariskannya pada keluarga, seperti Ratu Atut Choisiyah, Megawati, dan tokoh politik lainnya. Boleh kita amati, hal ini masih ditandai dengan pengisi partai politik tingkat nasional adalah mereka para elite-elite old politicians.

Bahkan pada tahun 2019, kita disuguhi retorika politis Megawati sewaktu pemberian gelar Doktor Honoris Causa Bidang Politik dan Pemerintahan oleh Universitas Padjajaran, yang menyatakan bahwa tahun 2019 merupakan waktu yang tepat bagi generasi muda untuk tampil sebagai pemimpin politik. Mungkin ini merupakan sinyalemen dari para generasi tua yang akan pensiun dari kontestasi politik, tapi bukan berarti budaya politik bobrok yang diwarisi oleh generasi tua pun ikut pensiun. Sebut saja apatisme politik kerakyatan, budaya politik uang, menjadikan Pancasila bersifat represif terhadap warga Negara yang di nilai merugikan apabila berseberangan dengan kebobrokan penguasa. Di mana semua itu harus di bumihanguskan.

Apabila mengutip pernyataan Yudi Latif dalam bukunya yang berjudul Revolusi Pancasila, bahwa “bangsa ini sedang mengalami krisis yang sudah akut, dibutuhkan jawaban yang tidak hanya sekedar jawaban politik biasa yang masih bersifat tambal sulam. Bobot krisis yang begitu luas cakupannya dalam penetrasinya hanya dapat dipecahkan melalui penjebolan dan penataan ulang secara mendasar sistem bernegara. Kita butuh revolusi sosial dalam mewujudkan prikehidupan bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Revolusi sosial adalah revolusi Pancasila”.

Oleh sebabnya, dua tugas kita selaku generasi millenials diatas harus benar-benar dilakukan, mendidik rakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan. Melalui dua cara tersebut kita dapat melakukan perubahan yang besar, melakukan penataan ulang secara mendasar terhadap sistem bernegera. Dan pilkada serentak 2020 harus menjadi satu keharusan bagi generasi millenials dalam menciptakan kondisi Negara sebagai awal dari perbaikan sekaligus akhir dari kebobrokan. Maka inilah yang disebut 2020 Indonesia optimistis!

*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UNP dan Presiden Wadah Pejuang Penegak Solusi Politik

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER