Farouk Abdullah Alwyni

Membangun Sumber Daya Insani untuk Kemajuan Indonesia ke Depan

  1. Beranda /
  2. Opini /
  3. Rabu, 3 Juli 2019 - 00:32 WIB

Farouk Abdullah Alwyni/Istimewa
Farouk Abdullah Alwyni
Foto: Istimewa

Banyak negara maju justru tidak memiliki SDA, tapi sebaliknya banyak negara yang memiliki SDA melimpah didera kemiskinan, bahkan konflik dan perang saudara. Adapun tujuan utama agar SDI kita berkualitas adalah agar Bangsa Indonesia menjadi negara yang adil, beradab, sejahtera, maju, dan kuat.

Salah satu upaya untuk melihat kualitas Sumber Daya Insani (SDI) manusia Indonesia adalah dengan melihat capaian rangking kita kita di Human Development Index (HDI) atau Index Pembangunan Manusia (IPM) yang di keluarkan oleh United Nations Development Program (UNDP). Berdasarkan rangking HDI ini, Indonesia masih tertinggal ketimbang banyak negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Berdasarkan laporan HDI yang dikeluarkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2018, Indonesia berada di urutan ke-116 dari 189 negara sedangkan Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina masing-masing berada di posisi 9, 39, 57, 83, dan 113. Angka HDI Indonesia sebesar 0,694 smentara Malaysia mencapai 0,802. Adapun Brunei Darussalam berada di posisi 39 dengan IPM-nya 0,853. Bahkan, angka HDI Indonesia sangat terpaut jauh dengan Singapura di posisi 9 yang hampir mencapai 1 atau sekitar 0,932. Namun Indonesia masih di atas Laos dengan angka IPM sebesar 0,601 dan berada diposisi 139, serta Myanmar yang berada diposisi 146 dengan skor 0,578.

HDI merupakan pengukuran perbandingan dari harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia. HDI digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara termasuk negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijakan ekonomi terhadap kualitas hidup. HDI merupakan salah satu indeks yang berguna untuk memusatkan perhatian pada aspek kualitas dari pembangunan dan berguna bagi negara-negara dengan skor HDI yang relatif rendah untuk melihat kembali variabelvariabel nutrisi, kesehatan, dan pendidikan.

HDI juga mengukur pencapaian rata- rata sebuah negara. Komponen yang diukur dalam HDI adalah income (pendapatan per kapita), life expectancy (angka harapan hidup), dan years of schooling (pendidikan). Adapun HDI dibagi menjadi empat kategori. Kategori pertama adalah very high human development dimana Terdapat urutan 1 sampai 47. Kategori kedua adalah high human Development yang memuat urutan 48 sampai 94. Kategori ketiga adalah medium human development dengan urutan 95 sampai 141. Kategori keempat adalah low human development dengan urutan 142 sampai 187.

Selain HDI di atas, daya saing SDI Indonesia juga bisa tergambar dari Human Capital Index (HCI). Pada forum pertemuan IMF-Bank Dunia di Nusa Dua Bali, HCI mengeluarkan indikator baru untuk mengukur derajat modal manusia. Tahun 2018, peringkat HCI Indonesia berada pada urutan ke-87 dari 157 negara. Lagi lagi, posisi HCI Indonesia masih di bawah negara-negara ASEAN seperti Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Selain nilai HDI dan HCI, ada hasil survei sebelumnya dari Program for International Student Assessment (PISA) yang dilaksanakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Pada tahun 2015, kemampuan pelajar Indonesia yang berusia 15 tahun dalam bidang Matematika urutan ke-65, IPA urutan ke-64 dan Literasi urutan ke-66 dari 72 negara.

Catatan prestasi di atas harus menjadi cambuk bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDI. Apalagi Indonesia adalah termasuk negara empat besar di dunia dari segi jumlah penduduk. Berdasarkan proyeksi pertumbuhan penduduk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik dan United Nations Population Fund jumlah penduduk Indonesia pada 2018 mencapai 265 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 131,88 juta jiwa berjenis kelamin perempuan. Dengan jumlah tersebut Indonesia berada di urutan keempat sebagai negara dengan populasi terbesar di dunia berada di bawah Tiongkok, India dan Amerika Serikat.

Dengan kualitas SDM-nya yang belum beranjak baik, maka banyak sekali dampak negatif yang membuat negara kita lambat bergerak menuju negara maju. Pasalnya, negara dengan jumlah penduduk yang besar justru menjadi pangsa pasar bagi negara-negara produsen besar yang rata-rata dari negara maju. Di sini kita masih menjadi konsumen belum menjadi produsen. Persoalan lainnya adalah kebanyakan produsen dari negara luar yang masuk ke Indonesia masih dalam taraf menjual produknya saja tetapi belum begitu banyak yang mendirikan industri di dalam negeri.

Banyaknya jumlah penduduk dengan kualitas SDM yang pas pasan, membuat mereka hanya bisa menjadi pekerja biasa alias anak buah. Maklum, mereka yang menjadi pemilik bisnis atau bos adalah perusahaan-perusahaan asing dan multinasional yang ekspansi tersebut. Alhasil, warga masyarakat kita hanya menjadi anak buah di negerinya sendiri. Lalu bagaimana dengan mereka yang bekerja di luar negeri? Ironisnya, warga yang bekerja di luar negeri rata-rata masih bermodal keterampilan dasar atau bahkan tidak mempunyai keterampilan sehingga sebagian besar masuk ke sektor pekerja domestik, perkebunan atau pekerja kasar konstruksi.

Setali tiga uang. Beban jumah penduduk yang besar tapi daya saing rendah juga menyulitkan pemerintah dalam pemerataan pendapatan dan persoalan kemiskinan masih membelenggu. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2018, angka kemiskinan Indonesia adalah 9,82?ri populasi atau sebanyak 25,95 juta orang. Angka itu menurun jika dibanding September 2017, yaitu 26,58 juta orang (10,12%). Untuk bulan Maret 2018, angka ratarata garis kemiskinan adalah Rp. 401.220 per kapita per bulan, lebih tinggi dibanding pada 2017, yang pada semester pertama (Maret) berjumlah Rp. 361.496 dan Rp. 370.910 pada semester kedua 2017.

Tapi jika menggunakan indikator Bank Dunia dalam menentukan batas kemiskinan, yaitu pendapatan sebesar US$ 2 per hari per orang, maka penduduk miskin Indonesia masih sangat tinggi, yakni diperkirakan mencapai 47% atau 120 juta jiwa dari total populasi. Batasan garis kemiskinan Rp. 400 ribuan ini terlalu rendah, karena orang kota dengan penghasilan Rp. 500 ribuan sudah dianggap tidak miskin, yang bahkan belum tentu cukup untuk  ebutuhan dasar. Padahal kebutuhan manusia itu bukan makan saja tapi juga pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, juga rekreasi dan hiburan.

Parahnya, kegagalan pembangunan ekonomi masa Orde Lama (ORLA), model pembangunan yang hanya mengandalkan “pure economics” pada masa Orde Baru (ORBA) dan juga struktur ekonomi warisan kolonial, melahirkan struktur sosial ekonomi yang timpang di mana konsentrasi kekayaan hanya terpusat di sekelompok kecil orang. Berdasarkan data Bank Dunia 1% penduduk menguasai sekitar 50% kekayaan nasional, dan pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir ini hanya di nikmati oleh 20% penduduk dan meninggalkan 80% yang lain.

Berdasarkan studi Credit Suisse (2016) Indonesia adalah negara terburuk ke empat dalam hal ketimpangan ekonomi. Lembaga internasional OXFAM juga memperingatkan, ketimpangan ekonomi di Indonesia sangat darurat. Dalam laporannya, OXFAM (2016) menyebutkan total harta empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar US$ 25 miliar setara dengan gabungan kekayaan sekitar 100 juta orang atau 40?ri total penghasilan masyarakat terbawah.

Menurut laporan yang sama, pada 2016, 1% orang terkaya ini memiliki 49% atau hampir setengahnya dari total kekayaan populasi di Tanah Air. Hebatnya, hanya dalam sehari saja seorang konglomerat terkaya bisa mendapatkan bunga deposito 1.000 kali lebih besar dari pengeluaran 10% penduduk miskin Indonesia untuk setahun. Bahkan, jumlah uang yang diperolehnya setiap tahun dari kekayaan itu cukup untuk mengentaskan lebih dari 20 juta warga keluar dari jurang kemiskinan.

Celakanya, merujuk laporan Rule of Law Index keluaran The World Justice Project (WJP), sepanjang empat tahun terakhir, skor Indonesia untuk faktor penegakan hukum dan HAM cenderung menurun. Secara berturut-turut, Indonesia memperoleh skor sebesar 0,54 pada 2014, lalu turun jadi 0,52 pada 2015 dan 2016, serta 0,51 pada 2017-2018 (skor tertinggi 1). Pada 2017-2018, Indonesia menempati peringkat 63 dari 113 negara. Hal ini menunjukkan lemahnya penerapan dan rendahnya kepatuhan hukum di bidang HAM, akibatnya perlindungan dan pemenuhan HAM pun tak maksimal. Ini setidaknya menyiratkan ada problem serius dalam manusia Indonesia.

Di sisi lain, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat juga tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas kesehatan. Dua persoalan klise ini memang kerap menyandera negara-negara berkembang. Bila salah urus, bukannya bisa beranjak naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju. Tapi justru menjadi negara yang gagal berkembang dan menuju kebangkrutan. Taraf kehidupan penduduk negara berkembang yang masih rendah juga berdampak pada tingkat kesehatan penduduknya. Minimnya sarana dan prasarana kesehatan menyebabkan tingkat kesehatan rata-rata penduduk di negara berkembang masih rendah juga ditandai dengan angka kematian dan angka kelahiran tinggi, sedangkan angka harapan hidup rendah.

Berdasarkan evaluasi Millennium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, kasus kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia masih pada posisi 305 per 100.000 kelahiran. Padahal target yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah 102 per 100.000 kelahiran. Dari penelitian Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia ( AIPI) yang berlangsung dari Juni 2016 hingga Maret 2018 terungkap bahwa pemicu tingginya angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia, yakni kualitas pelayanan kesehatan, sistem rujukan kesehatan, implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan kebijakan pemerintah daerah terkait kesehatan.

Selain faktor tersebut, terdapat pula faktor budaya di mana ketimpangan jender masih menjadi permasalahan saat perempuan ingin bersalin. Beberapa daerah di Indonesia bahkan masih memegang prinsip bahwa perempuan tidak berhak menentukan sendiri proses persalinannya. Tak pelak, di lapangan, sering ditemukan kasus di mana perempuan yang melahirkan sudah dalam keadaan darurat sehingga tidak tertolong nyawanya. Sementara laporan UNDP , masih ada sekitar 140 juta orang Indonesia yang hidup dengan biaya kurang dari Rp 20.000 per hari dan 19,4 juta orang menderita gizi buruk.

Rendahnya mutu SDI ini menyebabkan tidak optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) demi kemakmuran rakyat. Dalam pemanfaatannya, Indonesia masih bekerjasama dengan negara maju dalam mengeksploitasi SDA yang dimiliki. Cuma, hasil SDA ini baru sebatas komoditas karena belum banyak yang diolah lebih lanjut sehingga memberikan nilai tambah lebih. Di sisi lain, kita masih tergantung pada teknologi dan kucuran dana berupa hibah ataupun pinjaman dari negara yang lebih maju demi kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan.

Hal ini bisa terekam dari utang luar negeri yang meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir. Memang, utang ini untuk investasi infrastruktur jangka panjang tapi tidak serta merta mengerek pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan di kisaran 5%-6%. Padahal utang pemerintah melonjak dari Rp. 3.165,13 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp. 3.466,96 triliun hingga akhir 2017. Per akhir Februari 2018, utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.034,8 triliun. Adapun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018, pemerintah memproyeksikan utang akan menyentuh angka Rp 4.772 triliun. Apabila digabung dengan utang swasta termasuk BUMN, maka utang Indonesia mencapai Rp 7.000 triliun.

Memang, banyak yang memprediksi dari berbagai kajian Ilmiah Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045 karena ditopang oleh bonus demografi, usia produktif, urbanisasi, jumlah kelas menengah, dan sektor jasa yang lebih produktif. Meski demikian, ada prakondisi-prakondisi yang di butuhkan, di antaranya adalah Indonesia membutuhkan perbaikan birokrasi, rasionalisasi regulasi, kepastian hukum, pengembangan industri manufaktur, teknologi, dan yang terpenting pengembangan SDI yang mumpuni. Untuk yang terakhir dan yang terpenting, kondisi saat ini kualitas pendidikan kita secara umum masih memprihatinkan.

World Bank menyebut bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, meski perluasan akses pendidikan untuk masyarakat dianggap sudah meningkat cukup signifikan. Indonesia sendiri telah mencanangkan program reformasi pendidikan untuk membenahi kualitas sektor ini selama 15 tahun sejak 2002. Indikator peringkat kualitas pendidikan ini tercermin dalam jumlah kasus buta huruf. Masih terdapat 55% anak usia 15 tahun di Indonesia yang secara fungsional buta huruf, dibandingkan kurang dari 10% di Vietnam. Sementara dari sisi akses pendidikan, jumlah siswa yang kini mampu bersekolah meningkat cukup signifikan. Sayangnya, hasil tersebut belum bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Bank Dunia melihat masih ada sejumlah tantangan yang masih belum terselesaikan, misalnya tidak meratanya akses pendidikan itu alias masih ada ketimpangan.

Apalagi di era industri 4.0, memiliki SDI mumpuni untuk meningkatkan daya saing sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masalah kualitas SDI adalah salah satu isu fundamental sekaligus tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini. Dalam pembangunan manusia Indonesia, kita bisa berkaca dari negara maju Jepang dan Jerman yang sempat hancur pada Perang Dunia II. Tapi mereka bisa cepat bangkit dari keterpurukan dengan cepat mempersiapkan generasi yang andal. Kini, menjadi bagian negara maju yang kuat dan memiliki SDI berkualitas, yakni berkarakter baik & memiliki kompetensi.

Sejarah juga mencatat, perbaikan akhlak, moralitas dengan tuntutan agama, kecintaan kepada ilmu, semangat perubahan mampu mengubah nasib suatu bangsa menjadi besar dan diperhitungkan negara lain. Contoh mudah adalah sejarah Bangsa Arab sebelum kelahiran Islamyang tidak begitu mempunyai peran geopolitik yang kuat, tetapi setelah Nabi Muhammad SAW meletakan fondasi keimanan, akhlak mulia, aturan hukum yang jelas, Bangsa Arab bisa memainkan peran peradaban yang panjang (antara abad 7 s/d 15), yang bahkan bisa memberikan kontribusi kepada peradaban dunia dengan berbagai penemuan dan pengembangan ilmu di antaranya astronomi, akuntansi, matematika, kedokteran dan banyak la gi yang lainnya.

Dalam koridor negara Pancasila yang Berketuhanan Yang Maha Esa, membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang berIman dan berakhlaq, sehat, berpendidikan, dan berkecukupan (untuk kebutuhan dasar) adalah tujuan negara ini berdiri. Sistim pendidikan dasar perlu di arahkan sedemikian rupa untuk membangun manusia Indonesia yang berkarakter, yang didasari keyakinan kepada Yang Maha Kuasa dan akhlaq yang baik (menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan), dan perduli terhadap nilai-nilai yang benar dan salah dalam kerangka etik, dimana sikap toleran juga akan menjadi bagian integral.

Dengan hal-hal tersebut diatas, Insya Allah diharapkan akan tewujudnya SDI yang ber integritas, jujur, mempunyai pemihakan kepada yang lemah, selalu siap membantu, menghargai orang lain, pekerja keras, disiplin, amanah, profesional dalam bidangnya,
egaliter, gaya hidup yang perduli lingkungan sekitar, tidak bersikap mubazir, dan nilai-nilai positif lainnya.

Di samping pendidikan, kesehatan SDI juga tentunya memegang peranan yang penting dalam rangka membangun SDI yang berkualitas. Terkait kesehatan, perlu di pastikan agar BPJS Kesehatan memainkan perannya secara optimal untuk seluruh warga dengan kualitas layanan yang baik dan tidak kalah dengan asuransi-asuransi swasta.

Sejatinya, kemajuan sebuah negara sangat bergantung pada kemampuan SDI yang dimiliki. Kekayaan sumber daya alam tidak bisa menjamin kesejahteraan dan kesuksesan sebuah bangsa. Banyak negara maju justru tidak memiliki SDA, tapi sebaliknya banyak negara yang memiliki SDA melimpah didera kemiskinan, bahkan konflik dan perang saudara. Adapun tujuan utama agar SDI kita berkualitas adalah agar Bangsa Indonesia menjadi negara yang adil, beradab, sejahtera, maju, kuat serta berperanan penting dalam percaturan internasional. Akhirnya, kemajuan bangsa Indonesia ke depan tergantung dari kualitas SDI yang disiapkan saat ini.

*Penulis adalah Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development
(CISFED) dan dosen di Perbanas Institute & Program MM, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Indonesia.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER