Pelanggaran Buruh Kelapa Sawit, Citigroup Hentikan Pendanaan Indofood
Pembatalan pendanaan Citigroup untuk Indofood mencapai US$ 140 juta dengan sumber dana terbesar kedua yang hilang berasal dari Western Bank. Meskipun demikian, bank-bank besar Jepang, Indonesia, dan Eropa, serta merek-merek besar seperti Pepsico, terus menjalankan bisnis dengan Indofood.
TOKOHKITA. Citigroup batal mendanai perusahaan minyak kelapa sawit dan makanan raksasa Indofood (INDF:IJ) setelah perusahaan tersebut memutuskan untuk keluar dari skema sertifikasi minyak kelapa sawit terkemuka, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Anak perusahaan minyak kelapa sawit Indofood dikeluarkan dari RSPO setelah gagal mengatasi lebih dari 20 pelanggaran standar RSPO, serta 10 pelanggaran hukum perburuhan Indonesia yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit milik Indofood. Pembatalan pendanaan Citigroup untuk Indofood mencapai US$ 140 juta dengan sumber dana terbesar kedua yang hilang berasal dari Western Bank. Meskipun demikian, bank-bank besar Jepang, Indonesia, dan Eropa, serta merek-merek besar seperti Pepsico, terus menjalankan bisnis dengan Indofood.
“Kami lega melihat Citigroup bisa menegakkan kebijakannya dan memutuskan hubungan dengan Indofood, karena perusahaan ini sudah terlalu lama melanggar hukum indonesia, standar sertifikasi dan norma bisnis internasional,” ungkap Hana Heineken, Juru Kampanye Senior Keuangan yang Bertanggung Jawab pada Rainforest Action Network (RAN), dalam keterangan resminya, Jumat (28/6/2019).
Menurut RAN, ini adalah sinyal peringatan yang kuat bagi para pemodal Indofood termasuk mitra-mitra bisnis Indofood lainnya untuk menunjukkan bahwa Indofood adalah investasi yang buruk. Perusahaan makanan terbesar di Indonesia, Indofood memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$ 3,8 miliar dan merupakan perusahaan inti dari Grup Salim dengan bank lahan kelapa sawit terbesar kedua di Indonesia.
Investigasi terhadap perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan oleh anak perusahaan Indofood dipicu oleh keluhan yang diajukan oleh RAN, International Rights Rights Forum (ILRF) dan lembaga perburuhan Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-Usaha Kerakyatan (OPPUK) terhadap perusahaan pada Oktober 2016.
Beberapa investigasi RAN, OPPUK dan ILRF, serta RSPO dan badan akreditasinya, mengkonfirmasi adanya praktik perburuhan yang eksploitatif, termasuk buruh tidak dibayar, buruh tidak tetap, diskriminasi gender, dan kondisi kerja yang beracun.
Herwin Nasution, Direktur OPPUK menegaskan bahwa Indofood telah membiarkan eksploitasi buruh sistemik terus berlangsung dengan tidak menghiraukan peringatan RSPO, bahkan setelah keluar dari RSPO intimidasi dan serangan terhadap serikat buruh independen justru meningkat.
Sementara itu bank-bank Jepang seperti SMBC Group, Mizuho Financial Group dan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) adalah pemberi pinjaman terbesar Indofood setelah bank-bank Indonesia seperti Bank Mandiri dan Bank Central Asia. Meskipun kebijakan bank di Indonesia kurang kuat, namun kebijakan ketiga bank pemberi pinjaman dari Jepang ini memiliki larangan eksplisit terhadap pembiayaan kegiatan ilegal. Rabobank dan Standard Chartered yang memiliki kebijakan lebih maju serta mewajibkan kliennya untuk menjadi anggota RSPO namun tetap mendanai Indofood.
Rabobank baru-baru juga ini mengumumkan keputusannya untuk menarik pembiayaan operasional minyak kelapa sawit Indofood, meskipun CEO Indofood Anthoni Salim masih terus duduk di Dewan Penasihat Food & Agribisnis Rabobank Asia. Top investor lainnya yang masih mendanai Indofood diantaranya Dimensional Fund Advisors, BlackRock, Vanguard, dan Dana Investasi Pensiun Pemerintah Jepang, meskipun mereka mengklaim diri mereka sebagai investor yang bertanggung jawab.
Pada April 2019, 56 investor dengan nilai hampir mencapai 7.9 triliun USD aset yang dikelola, menyoroti dukungan mereka untuk RSPO dan menyerukan kepada semua perusahaan di seluruh rantai pasok minyak sawit, termasuk bank, untuk mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan Nol Deforestasi, Nol Gambut, dan Nol Eksploitasi (NDPE) yang tersedia untuk publik. Baik Indofood maupun bank-bank Jepang tidak ada yang memenuhi persyaratan kebijakan NDPE tersebut.
Dalam dua tahun terakhir, Indofood dan induk perusahaanya First Pacific telah kehilangan 15 mitra usaha dikarenakan praktek kontroversial Indofood. Ini termasuk Nestle, Musim Mas, Cargill, Fuji Oil, Hershey's, Kellogg's, General Mills, Unilever, dan Mars. Namun masih banyak perusahaan lain yang masih bekerjasama dengan Indofood dalam usaha patungan, termasuk mitra usaha patungan PepsiCo dan mitra waralaba Yum! Brands.
RAN, ILRF, dan OPPUK akan terus meminta Indofood mengatasi pelanggaran perburuhan yang masih berlangsung, dan mengadopsi kebijakan komprehensif NDPE untuk dijalankan oleh Indofood, seluruh Grup Salim, dan semua pemasok pihak ketiga yang termasuk dalam rantai minyak kelapa sawit Indofood.
Hingga berita ini diturunkan, Tokohkita belum mendapat klarifikasi dari pihak Indofood terkait pembatalan pendanaan oleh Citigroup yang mencapai US$ 140 juta.
Editor: Tokohkita