Selly Andriany

Apresiasi Kebijakan One Gate Policy Kemenag

  1. Beranda /
  2. Parlemen Kita /
  3. Selasa, 30 November 2021 - 20:16 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina/Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina
Foto: Istimewa

One gate policy sendiri merupakan sistem pengendalian pemberangkatan umrah yang terpusat. Nantinya semua proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR Swab, pengecekan status vaksinasi, kemigrasian, pengurusan dokumen perjalanan dan skema pemberangkatan jemaah akan menjadi satu pintu di bawah Kemenag.

TOKOHKITA. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengapresiasi kebijakan one gate policy yang dilakukan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan keberangkatan jemaah umrah Indonesia yang sudah diperbolehkan oleh Arab Saudi per 1 Desember 2021 mendatang.

Untuk itu, Selly mendorong Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag sebagai regulator dan eksekutor untuk dapat benar-benar mengeksekusi dengan baik kebijakan tersebut.

"Dan Dirjen PHU sebagai regulator dan eksekutor mudah-mudahan betul-betul bisa mengeksekusi apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama yang membahas perkembangan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta isu-isu aktual lainnya, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

One gate policy sendiri merupakan sistem pengendalian pemberangkatan umrah yang terpusat. Nantinya semua proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR Swab, pengecekan status vaksinasi, kemigrasian, pengurusan dokumen perjalanan dan skema pemberangkatan jemaah akan menjadi satu pintu di bawah Kemenag. Selly menambahkan, terkait dengan rencana keberangkatan umrah mendatang, aplikasi PeduliLindungi diharapkan sudah bisa terintegrasi dengan baik pada database Kemenag maupun visa jemaah.

Sebab, aplikasi PeduliLindungi kini menjadi bagian yang tak terpisahkan. Terlebih, Arab Saudi juga memiliki aplikasi serupa, yakni Tawakkalna. "Apalagi Pemerintah Saudi Arabia juga memiliki aplikasi yang selama ini masih menjadi bagian perdebatan antara Pemerintah Saudi Arabia dengan Pemerintah Indonesia. Ini yang saya masih ingin mendapat kejelasan dari Gus Menteri, bagaimana hasil akhir dari pertemuan di Saudi Arabia?" tanyanya.

Selain itu, Selly juga mengingatkan perihal kepulangan jemaah umrah ke tanah air. Sebab, Indonesia masih ditakuti dengan prediksi adanya gelombang ketiga Covid-19, apalagi kini muncul virus Omicron yang diduga jauh lebih ganas. Untuk itu, politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan penyelenggara umrah untuk dapat mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya dengan memaksimalkan embarkasi haji dan asrama haji untuk digunakan sebagai lokasi karantina nantinya.

“Karena pada saat kita berangkat ke sana, para jemaah kan pasti akan berinteraksi dengan para jemaah dari luar, dengan negara-negara lain. Nah, antisipasi untuk karantinanya ini apakah kita bisa memaksimalkan embarkasi haji atau mungkin asrama-asrama haji, bukan hanya hotel, tetapi mungkin asrama-asrama haji kita yang sangat bagus ini kita maksimalkan," jelas legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan proses bridging antara aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna tidak lama lagi akan selesai. Sebab, tim teknis PeduliLindungi dan Tawakkalna sudah melakukan finalisasi integrasi kedua aplikasi tersebut."Dan mudah-mudahan kalau itu (aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Tawakkalna) bisa benar-benar terintegrasi, maka akan semakin mempermudah jemaah kita untuk bisa berangkat umrah," paparnya.

Editor: Tokohkita

TERKAIT


TERPOPULER