1. Beranda /
  2. Tokoh /
  3. Aktivis /
  4. Ena Nurjanah

Ena Nurjanah


Ena Nurjanah dikenal sebagai penggiat perlindungan anak dan perempuan karena kiprahnya dalam advokasi atau pendampingan kasus-kasus anak yang menjadi korban kekerasan, juga menangani anak-anak yang bermasalah dan tersandung tindak pidana. Ibu dua anak ini banyak memberikan konseling berbekal pendidikan psikologi perkembangan dari Universitas Indonesia.

Selama menjadi Satgas Perlindungan Anak, ia mencurahkan waktu, tenaga, pikiran dan biaya untuk menyelesaikan sejumlah kasus anak yang menjadi korban kekerasan dan tindak pidana hingga pelecehan seksual. Hal ini dilakoninya sejak 2010 silam hingga sekarang.

Kini, ia merintis pengembangan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi yang didirikannya sejak dua tahun silam. Sebelumnya, ia banyak menghabiskan waktu di Satgas Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Depok.

Ena juga banyak menyuarakan pentingnya pemenuhan hak-hak anak yang terjerat kasus hukum dengan menyelenggarakan sistem peradilan anak sesuai perintah UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), khusunya bagi anak dibawah umur. Sikap kritisnya banyak terekam dalam pemberitaan media nasional maupun lokal.

Ke depan, Ena berharap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi bisa memiliki krisis senter sebagai pusat pelayanan terpadu pendampingan anak-anak korban kekerasan, termasuk layanan konseling psikologis.

Pendidikan

S2 Psikologi Pendidikan Universitas Indonenesia (UI)

Karir

Ketua LPA Generasi, Satgas Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Depok